Dua Hakim Inggris Mundur dari Pengadilan Tinggi Hong Kong, Kenapa?

| 07 Jun 2024 20:00
Dua Hakim Inggris Mundur dari Pengadilan Tinggi Hong Kong, Kenapa?
Dua hakim Inggris mundur (Freepik/wirestock)

ERA.id - Dua hakim Inggris mengundurkan diri dari pengadilan tinggi di Hong Kong. Keputusan itu disebut karena situasi politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Jonathan Sumption dan Lawrence Collins, yang keduanya menjabat sebagai hakim tidak tetap di luar negeri di Pengadilan Banding Akhir Hong Kong, telah mengajukan pengunduran diri mereka kepada pemimpin kota tersebut.

Namun mereka tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai keputusan mereka.

Collins mengatakan keputusannya untuk mundur karena situasi politik di Hong Kong. Meski demikian, dia tetap percaya penuh kepada Mahkamah dan independensi para anggotanya.

"Saya telah mengundurkan diri dari Pengadilan Banding Akhir karena situasi politik di Hong Kong. Tetapi saya tetap menaruh kepercayaan penuh pada Mahkamah dan independensi total para anggotanya," kata Collins, dikutip AFP, Jumat (7/6/2024).

Sementara Sumption membenarkan dirinya mundur dari pengadilan Hong Kong, tetapi menolak untuk memberikan alasannya. Dia mengaku akan memberikan pernyataan pekan depan.

Pengunduran diri mereka adalah yang pertama sejak Hong Kong memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada bulan Maret, selain undang-undang keamanan sebelumnya yang diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2020 untuk meredam kerusuhan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa serta negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menyampaikan kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan baru ini akan semakin membatasi hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Namun pihak berwenang Tiongkok dan Hong Kong bersikeras bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk memulihkan stabilitas menyusul protes demokrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan pada tahun 2019, serta untuk memerangi ancaman dari terorisme lokal dan campur tangan asing.

Ketua Hakim Hong Kong Andrew Cheung menyesali keputusan mereka dalam sebuah pernyataan, dan menegaskan kembali komitmen pengadilan untuk menegakkan supremasi hukum dan independensi peradilan di kota tersebut.

Hong Kong, bekas jajahan Inggris, merupakan yurisdiksi common law, tidak seperti Tiongkok daratan. Setelah kembali ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997, hakim luar negeri non-permanen secara konsisten bertugas di pengadilan tinggi kota tersebut.

Pengunduran diri kedua hakim tersebut bukanlah yang pertama di kota tersebut. Beberapa bulan setelah undang-undang keamanan tersebut diberlakukan pada bulan Juni 2020, hakim Australia James Spigelman mengatakan kepada lembaga penyiaran nasional Australia bahwa dia mengundurkan diri dari pengadilan tinggi kota tersebut karena alasan terkait dengan isi undang-undang keamanan nasional.

Pada tahun 2021, hakim Inggris Baroness Brenda Hale juga mengatakan dia akan mundur dari pengadilan tertinggi kota itu ketika masa jabatan pertamanya berakhir. Namun dia mengatakan keputusannya tidak ada hubungannya dengan situasi di Hong Kong, menurut South China Morning Post.

Pada tahun 2022, dua hakim Inggris lainnya, Robert Reed dan Patrick Hodge, juga mengundurkan diri. Pada saat itu, Reed mengatakan dia setuju dengan pemerintah Inggris bahwa hakim Mahkamah Agung Inggris tidak dapat terus bersidang di Hong Kong tanpa terlihat mendukung pemerintahan yang telah menyimpang dari nilai-nilai kebebasan politik dan kebebasan berekspresi.

Collins bergabung dengan pengadilan pada tahun 2011 sementara Sumption bergabung pada tahun 2019.

Rekomendasi