Tersedia 80 Negara, Liburan Murah ke Luar Negeri Tanpa Visa

| 21 Jun 2024 13:35
Tersedia 80 Negara, Liburan Murah ke Luar Negeri Tanpa Visa
Ilustrasi aplikasi visa (freepik)

ERA.id - Liburan ke luar negeri tanpa menguras dompet, kini bukan lagi hal yang mustahil. Ayo perlu liburan murah ke luar negeri tanpa Visa ke negara-negara yang akan dibahas dalam artikel berikut.

Penasaran untuk memulai petualangan seru dan menemukan destinasi liburan luar negeri murah tanpa perlu repot mengurus visa? Mari cari jawabannya!

Liburan Murah ke Luar Negeri Tanpa Visa

Pemegang paspor Indonesia dapat bepergian ke berbagai negara di seluruh dunia, dengan masing-masing dengan persyaratan visa yang berbeda. Menariknya, terdapat total 80 destinasi perjalanan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Dilansir dari laman Visa Index, berikut ini informasi rinci tentang destinasi yang dapat Anda kunjungi, termasuk di antaranya daftar negara bebas visa, negara dengan visa saat kedatangan, dan negara dengan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA).

Pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan tanpa visa ke 45 negara berikut ini:

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Bermuda
  5. Brazil
  6. Brunei
  7. Cambodia
  8. Chile
  9. Colombia
  10. Cook Islands
  11. Dominica
  12. Ecuador
  13. Fiji
  14. Gambia
  15. Guyana
  16. Haiti
  17. Hong Kong
  18. Iran
  19. Japan
  20. Kazakhstan
  21. Kiribati
  22. Laos
  23. Macao
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Morocco
  28. Myanmar
  29. Namibia
  30. Peru
  31. Philippines
  32. Rwanda
  33. Saint Kitts and Nevis
  34. Serbia
  35. Singapore
  36. St. Vincent and the Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Timor-Leste
  41. Tunisia
  42. Turkey
  43. Uzbekistan
  44. Venezuela
  45. Vietnam

Daftar negara di atas merupakan semua negara yang bebas visa untuk warga negara Indonesia. Namun, penting untuk diketahui bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara harus tunduk pada peraturan visa masing-masing negara.

Selain itu, sangat penting bagi pemegang paspor Indonesia untuk memeriksa apakah visa diperlukan untuk tinggal. Kemudian apakah visa dapat diperpanjang melampaui durasi yang diizinkan, atau untuk tujuan yang tidak tercakup dalam Kebijakan Bebas Visa negara tujuan.

Daftar Negara yang Memberikan Visa Kedatangan untuk Paspor Indonesia (freepik)

Daftar Negara yang Memberikan Visa Kedatangan untuk Paspor Indonesia

Kemudian warga negara Indonesia juga berhak mendapatkan visa saat kedatangan di 32 negara yang terdaftar. Dalam kebanyakan kasus, visa dapat diperoleh di bandara atau titik penyeberangan perbatasan saat kedatangan.

Kemudian untuk biaya, masa berlaku, dan durasi tinggal yang diizinkan dapat bervariasi tergantung kebijakan masing-masing negara. Berikut daftarnya:

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bangladesh
  4. Bolivia
  5. Burundi
  6. Cape Verde
  7. Comoros
  8. Djibouti
  9. Ethiopia
  10. Guinea-Bissau
  11. Jordan
  12. Kyrgyzstan
  13. Madagascar
  14. Malawi
  15. Maldives
  16. Marshall Islands
  17. Mauritania
  18. Mauritius
  19. Mozambique
  20. Nepal
  21. Nicaragua
  22. Niue
  23. Oman
  24. Palau
  25. Qatar
  26. Samoa
  27. Seychelles
  28. Sierra Leone
  29. Tanzania
  30. Togo
  31. Tuvalu
  32. Zimbabwe

Setibanya di pos pemeriksaan imigrasi di beberapa negara tujuan di atas, Anda mungkin perlu menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Anda juga harus menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan membayar biaya visa yang relevan.

Selain itu, petugas imigrasi akan mengeluarkan visa, dan memberikan izin kepada Anda untuk masuk dan tinggal di negara tersebut untuk durasi dan tujuan yang ditentukan.

Negara dengan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA) untuk Warga Negara Indonesia

Kemudian pemegang paspor Indonesia berhak mendapatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA) sebelum mengunjungi 3 negara berikut.

eTA adalah dokumen perjalanan digital yang diperlukan bagi pelancong yang memenuhi syarat yang dibebaskan dari visa untuk negara tertentu, dan dapat diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan. Berikut 3 negara yang terdaftar:

  1. Kenya
  2. Pakistan
  3. Sri Lanka

Perlu diketahui, banyak negara dengan sistem eTA yang sudah memiliki proses aplikasi yang efisien dan cepat. Kemudian negara negara tersebut juga memiliki persetujuan yang sering kali diberikan dalam beberapa jam atau beberapa hari.

Penting untuk dicatat bahwa kelayakan untuk mendapatkan eTA bervariasi tergantung kebijakan negara tujuan. Anda disarankan untuk selalu memeriksa persyaratan masuk khusus dari negara tujuan sebelum merencanakan perjalanan.

Selain liburan murah ke luar negeri tanpa visa, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi