Malaysia Tangkap Delapan Orang Terduga Kelompok ISIS, Ancam Raja hingga Perdana Menteri

| 25 Jun 2024 21:10
Malaysia Tangkap Delapan Orang Terduga Kelompok ISIS, Ancam Raja hingga Perdana Menteri
Saifuddin Nasution (instagram/@saifnasution)

ERA.id - Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) menangkap delapan orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan kelompok militan ISIS. Delapan orang itu termasuk mantan dosen yang mengancam raja Malaysia.

Penangkapan terduga kelompok ISIS ini dilakukan di empat negara bagian pada Sabtu (22/6) dan Minggu (23/6). Dari delapan orang yang ditangkap itu, satu orang berprofesi sebagai mantan dosen yang dicurigai memiliki hubungan dengan ideologi ekstremis dan radikal.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan bahwa enam pria dan dua wanita, berusia antara 25 dan 70 tahun, ditahan di Kelantan, Johor, Penang dan Selangor.

"Investigasi awal polisi terhadap para tersangka mengungkapkan ancaman terhadap Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, Perdana Menteri Anwar Ibrahim, pejabat tinggi dan pejabat senior PDRM," katanya, dikutip Bernama, Selasa (25/6/2024).

Saifuddin menjelaskan kedelapan tersangka berasal dari beberapa latar belakang pekerjaan dan ekonomi, termasuk ibu rumah tangga dan profesional terpelajar.

"Para tersangka akan ditahan selama 28 hari berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) tahun 2012," ujarnya.

Meski dilakukan penahanan, Saifuddin mengatakan para pelaku belum tentu anggota kelompok ISIS. Namun dia memastikan kedelapan pelaku memiliki ideologi yang sama.

"Itu satu ideologi, satu keyakinan yang bersumber dari keyakinan bahwa kepemimpinan negara tidak berdasarkan sistem khilafah, misalnya. Ketika kondisi tersebut tidak dipenuhi, mereka membenarkan tindakan untuk menyerang pemerintah," tegasnya.

"Itulah salah satu tanda keyakinan kelompok mereka," tambahnya.

Lebih lanjut, Saifuddin mengatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi terhadap siapa pun yang menghasut, melakukan, mendukung atau bersimpati dengan tindakan ekstremisme, radikalisme, dan kekerasan.

Rekomendasi