ERA.id - Seorang pria asal Jepang ditangkap oleh petugas polisi Hawaii karena membawa granat tangan di dalam tasnya. Granat tangan itu terdeteksi lewat sinar-X di bandara.
Menurut laporan Fox News, Departemen Kepolisian Hawaii dan Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengonfirmasi penangkapan warga Jepang bernama Akito Fukushima (41) di Bandara Internasional Hilo, Hawaii, Selasa (9/7/2024). Dia dicurigai melakukan ancaman teroris tingkat pertama dengan membawa granat tangan di tas jinjingnya.
Granat tangan itu terdeteksi melalui pemeriksaan sinar-X, yang kemudian ditentukan sebagai granat inert yang tidak berbahaya oleh pasukan penjinak bom.
Meski demikian, polisi menahan Fukushima dan membawanya ke Fasilitas Penahanan Hawaii Timur milik departemen kepolisian.
Diketahui, kejadian penangkapan ini bermula pukul 05.30 waktu setempat pada hari Selasa, ketika agen TSA mengatakan mereka menemukan dua benda yang menyerupai granat saat memeriksa tas jinjing Fukushima.
Pihak bandara bahkan sempat menghentikan operasionalnya selama kurang lebih satu jam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Bandara Hilo kemudian membuka kembali operasionalnya sekitar pukul 06.50 pagi.
"Polisi mengingatkan masyarakat bahwa replika bahan peledak, seperti granat tangan, dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar dan bagasi jinjing," demikian pernyataan polisi.