Amnesty Internasional Temukan Bukti Penyiksaan Tahanan Palestina di Israel, Desak ICC Gelar Penyelidikan

| 06 Aug 2024 08:32
Amnesty Internasional Temukan Bukti Penyiksaan Tahanan Palestina di Israel, Desak ICC Gelar Penyelidikan
Penjara Israel (Dok. Anadolu)

ERA.id - Amnesty International melaporkan adanya penyiksaan dan perlakuan buruk yang mengerikan terhadap tahanan Palestina di kamp militer Sde Teiman, Israel. Perlakuan buruk itu termasuk penyiksaan dan kekerasan seksual.

Wakil direktur regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Sara Hashash, mengatakan dalam dokumentasi yang diperoleh pengawas hak asasi manusia global itu ditemukan adanya penyiksaan mengerikan terhadap tahanan Palestina. Penyiksaan itu digariskan sebagai kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Israel.

"Dalam penelitian terbarunya, Amnesty International mendokumentasikan penyiksaan yang mengerikan dan perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan Palestina di kamp militer Sde Teiman dan fasilitas penahanan lainnya," katanya, dikutip Anadolu, Selasa (6/8/2024).

Lalu, kata Hashash, sebanyak 27 mantan tahanan diwawancari oleh mereka dan bersaksi bahwa kekerasan dan kejahatan seksual mewarnai keseharian para tahanan selama di dalam penjara. Dari 27 tahanan itu diantaranya 20 pria, enam wanita, dan satu anak-anak yang ditahan selama periode mulai dua minggu hingga 140 hari di fasilitas penahanan yang dikelola militer atau Layanan Penjara Israel.

"Mereka semua mengatakan bahwa selama penahanan tanpa akses komunikasi, pasukan militer, intelijen, dan polisi Israel menyiksa dan melakukan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat lainnya," jelasnya.

Laporan itu mengatakan bahwa mereka yang ditahan di kamp militer Sde Teiman yang terkenal kejam mengatakan bahwa mereka ditutup matanya dan diborgol selama mereka ditahan di sana. Mereka juga dipaksa untuk tetap berada dalam posisi yang menegangkan selama berjam-jam dan dilarang berbicara satu sama lain atau mengangkat kepala.

"Laporan ini konsisten dengan temuan organisasi hak asasi manusia lainnya dan badan-badan PBB serta berbagai laporan berdasarkan laporan dari para whistleblower dan tahanan yang dibebaskan," katanya.

Terkait laporan pemerkosaan massal terhadap seorang tahanan Palestina di fasilitas tersebut, ia mengatakan insiden tersebut memberikan bukti lebih lanjut tentang penyiksaan yang mengerikan dan perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan Palestina yang telah didokumentasikan Amnesty International dalam penelitian terbarunya.

Atas dasar temuan yang dilakukan Amnesty International, pihaknya pun menesak kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera melakukan penyelidikan yang tidak memihak dan independen atas kasus tersebut. Mereka juga mendesak ICC untuk mengadili para pelaku kejahatan dan mencegah pelanggaran di masa mendatang.

"Amnesty International meminta kantor Kejaksaan ICC untuk segera menyelidiki semua tuduhan penyiksaan, termasuk kekerasan seksual, terhadap tahanan Palestina. Peradilan Israel memiliki catatan buruk karena gagal menyelidiki tuduhan penyiksaan oleh warga Palestina secara kredibel," tegasnya.

Masyarakat internasional, kata Hashash, juga harus menuntut agar otoritas Israel memberikan akses langsung dan tanpa batas bagi pemantau independen ke semua tempat penahanan untuk menilai kondisi yang terjadi.

Sebelumnya, Pengadilan militer Israel memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan lima tentara yang dituduh melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan Palestina dari Gaza di Penjara Sde Teiman di gurun Negev.

Pada tanggal 29 Juli, otoritas penyiaran resmi Israel KAN melaporkan bahwa 10 tentara Israel telah ditahan setelah menyebabkan cedera serius pada tahanan Palestina, tetapi lima dari mereka kemudian dibebaskan.

Berdasarkan laporan hak asasi manusia Palestina, Israel, dan internasional baru-baru ini menunjukkan bahwa tahanan dari Gaza telah disiksa di penjara tersebut, yang menyebabkan puluhan dari mereka meninggal.

Rekomendasi