ERA.id - Dewan Kepala Polisi Nasional (NPCC) Inggris menangkap 483 orang terkait kerusuhan di seluruh negeri sejak 30 Juli lalu. Sebanyak 149 orang menjalani dakwaan di pengadilan atas tindakan kerusuhan itu.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh NPCC disebutkan puluhan pelaku telah dijatuhi hukuman karena kasus-kasus tersebut. Hukuman itu dipercepat melalui sistem peradilan pidana, dengan banyak tersangka yang ditahan setelah didakwa untuk menghadiri sidang.
Pernyataan tersebut juga mencatat bahwa ribuan petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri pada Rabu (7/8) malam, dan 36 pertemuan terjadi dengan gangguan minimal dan hanya sejumlah penangkapan.
"Diperkirakan 104 petugas telah terluka sejauh ini, dengan banyak yang dirawat di rumah sakit karena parahnya cedera mereka," kata kepala polisi Gavin Stephens, dikutip BBC, Jumat (9/8/2024).
Lalu, kata Stephens, tindakan polisi akan terus berjalan dengan cepat seiring dengan semakin banyaknya orang yang ditangkap dan didakwa terkait kerusuhan tersebut.
"Ini adalah masa yang mengkhawatirkan bagi komunitas dan tantangan besar bagi semua yang terlibat. Ada persatuan yang luar biasa di seluruh negeri dan inilah cara kita menangani perpecahan, dengan berdiri bersama. Kepolisian secara keseluruhan akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga keselamatan Anda," tegasnya.
Di sisi lain, Stephen Parkinson, Direktur Kejaksaan Umum, mengatakan setiap jam pengadilan mendakwa para pelaku kerusuhan.
"Setiap jam, dakwaan lebih lanjut disahkan, hukuman penjara yang signifikan dijatuhkan, dan keadilan terus ditegakkan setelah masa yang sangat sulit bagi negara," kata Parkinson.
Inggris diguncang oleh kekacauan dengan perusuh ekstrem kanan yang menyebarkan ujaran kebencian rasis dan Islamofobia yang menargetkan Muslim, kelompok minoritas, dan para pekerja migran.
Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang menyebar secara daring bahwa seorang tersangka yang ditangkap karena penikaman fatal terhadap tiga anak pada 29 Juli di Southport adalah seorang pencari suaka Muslim.
Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi pelaku penikaman sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff, Wales, dari orang tua asal Rwanda. Tetapi fakta itu tidak banyak menghalangi massa ekstrem kanan untuk tetap menggerakkan aksi kerusuhan mereka.