ERA.id - Pemerintah Jerman akan mengeluarkan undang-undang lebih ketat terkait kontrol senjata tajam di negara tersebut. Pemerintah juga akan membatasi tunjangan bagi sejumlah imigran ilegal menyusul aksi penusukan baru-baru ini terkait ISIS.
Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser mengatakan ancaman serangan itu membuat pemerintah akan bertindak keras soal penggunaan senjata. Faeser menekankan penusukan yang mengerikan itu sangat mengejutkan.
"Ancaman yang disoroti oleh serangan tersebut menuntut serangkaian tindakan keras, termasuk memperketat kontrol senjata dan memperkuat layanan keamanan," kata Faeser yang ditemani Menteri Kehakiman Marco Bushchmann, dikutip AFP, Jumat (30/8/2024).
"Membawa pisau di festival, seperti yang ada di Solingen, serta acara olahraga dan acara publik serupa lainnya akan dilarang," tambahnya menegaskan.
Meski akan memberlakukan undang-undang yang memperketat penggunaan senjata, Faeser menjelaskan bagi mereka yang bekerja di bidang perhotelan dan publik figur akan diizinkan membawa senjata tajam dengan syarat.
"Akan ada pengecualian yang beralasan terhadap larangan tersebut, termasuk bagi mereka yang bekerja di bidang perhotelan dan artis," katanya.
Selain itu, pembawaan pisau juga akan dilarang di kereta jarak jauh dan pihak kepolisian akan diberikan kewenangan untuk menggeledah masyarakat.
Diketahui tiga orang tewas dan delapan lainnya cedera di sebuah festival di kota Solingen, bagian barat, pada hari Jumat, dalam sebuah serangan yang diduga dilakukan oleh seorang pria Suriah berusia 26 tahun yang memiliki hubungan dengan kelompok ISIS.
Terduga penyerang Solingen, bernama Issa Al H, awalnya menghindari polisi sebelum ditahan pada hari Sabtu. Tersangka seharusnya dideportasi ke Bulgaria, tempat ia pertama kali tiba di Uni Eropa, tetapi operasi itu gagal setelah ia melarikan diri.
Terkait tunjangan untuk imigran ilegal, Faeser mengatakan pemerintah Jerman akan menolak pembayaran tunjangan kepada migran yang akan dideportasi ke negara-negara lain di Uni Eropa.
"Di masa mendatang, Jerman akan menolak pembayaran tunjangan kepada para migran yang akan dideportasi ke negara-negara lain di Uni Eropa," kata Faeser.
"Untuk kasus-kasus yang harus menjalani prosedur suaka di negara-negara anggota lain dan yang telah disetujui permintaan pemindahannya di negara anggota yang dimaksud, penerimaan tunjangan harus dikecualikan," jelasnya.
Faeser juga mengindikasikan bahwa pemerintah akan berusaha untuk menghilangkan rintangan untuk deportasi yang lebih cepat.
"Pemerintah juga akan terus bekerja intensif untuk memulai kembali deportasi ke Afghanistan dan Suriah, yang telah dihentikan selama beberapa tahun," imbuhnya.