Upaya Pemakzulan Ditolak Parlemen, Emmanuel Macron Tetap Jabat Jadi Presiden Prancis

| 09 Oct 2024 14:20
Upaya Pemakzulan Ditolak Parlemen, Emmanuel Macron Tetap Jabat Jadi Presiden Prancis
Macron (instagram/emmanuelmacron)

ERA.id - Parlemen Prancis menolak dengan tegas usulan pemakzulan Presiden Emmanuel Macron. Upaya pemakzulan itu menuduh Macron menghalangi proses politik. 

Usulan pemakzulan itu ditolak oleh Konferensi Presiden, yang terjadi dari presiden Parlemen Eropa dan para pemimpin kelompok politik. Penolakan ini sebelumnya juga dilakukan oleh Komite Hukum Majelis Nasional, yang merupakan majelis rendah parlemen, sebagaimana dilaporkan AFP, Rabu (9/10/2024).

Keputusan tersebut secara efektif mengubur usulan pemakzulan serta mencegah usulan itu masuk ke dalam agenda parlemen.

Diketahui, pemakzulan Macron diajukan oleh partai sayap kiri berhaluan keras La France Insoumise (LFI) pada September. Pengajuan itu menuduh Macron menghalangi proses politik setelah pemilihan umum kilat yang digelar pada 30 Juni dan 7 Juli.

LFI mengeklaim bahwa tindakan Macron itu memperlambat proses politik dan mengabaikan hasil pemilu.

Terkait pembatalan pemakzulan oleh parlemen, Mathilde Panot, seorang anggota parlemen dari LFI, mengkritik keputusan tersebut. Macron, katanya, menghindar dari debat di Majelis Nasional terkait perilaku berbahaya dan tidak stabil, dan mengabaikan hasil pemilu.

Ia juga mengkritik partai sayap kanan ekstrem National Rally (RN) beserta mantan pemimpin partai itu, Marine Le Pen, karena mendukung penolakan usulan pemakzulan tersebut.

"Kami tidak akan menyerah. Kami akan terus mengajukan usulan ini hingga pemakzulan tersebut dibahas di Majelis Nasional," ujar Manuel Bompard, koordinator nasional LFI, di platform X.

LFI merupakan bagian dari aliansi sayap kiri New Popular Front (NFP) selama pemilu. Setelah hasil pemilu diumumkan, anggota partai tersebut mengkritik Macron karena tidak mencalonkan kandidat NFP, Lucie Castets, sebagai perdana menteri meskipun aliansi tersebut memperoleh kursi terbanyak.

Macron membubarkan parlemen dan menyerukan pemilu awal setelah RN sayap kanan meraih lebih dari 31 persen suara dalam pemilihan Parlemen Eropa pada 9 Juni, dengan mengalahkan blok sentris.

Rekomendasi