ERA.id - Parlemen Israel menyetujui RUU yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Undang-undang itu berpotensi larangan distribusi bantuan untuk rakyat Palestina.
RUU ini memperoleh 92 suara mendukung dan 10 menentang terkait RUU yang kontroversial itu. Penentangan ini terutama hadir dari partai parlemen Arab hingga memicu perdebatan sengit.
"Sidang pleno Knesset menyetujui pada hari Senin malam dalam pembacaan kedua dan ketiganya sebuah undang-undang untuk memutus hubungan resmi dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya diduga berpartisipasi dalam pembantaian (oleh kelompok Palestina Hamas) pada tanggal 7 Oktober (tahun lalu)," demikian laporan harian Israel Yedioth Ahronoth, dikutip Selasa (29/10/2024).
Meski menyetujui RUU larangan UNRWA, undang-undang itu tidak akan segera berlaku dalam 90 hari ke depan.
Berdasarkan undang-undang baru tersebut, yang disponsori oleh beberapa anggota parlemen termasuk Boaz Bismuth, Sharren Haskel dan Eli Dellal, UNRWA tidak akan diizinkan mengoperasikan lembaga apa pun, termasuk menyediakan layanan, aktivitas langsung maupun tidak langsung di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat, Yarusalem Timur serta Gaza.
"Kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan dialihkan ke tanggung jawab dan kendali Israel," bunyi laporan tersebut.
Selain itu, RUU lainnya yang didukung oleh anggota parlemen Ron Katz, Yulia Malinovsky, dan Dan Illouz, yang disetujui dengan suara 87-9, mengamanatkan agar Israel memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.
Dengan pengesahan undang-undang itu menandakan pencabutan perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel, menghentikan kegiatannya di negara itu, dan melarang kontak antar pejabat Israel dan karayawan UNRWA.
Bukan hanya itu saja, para staf yang bekerja untuk UNRWA juga akan kehilangan visa diplomatik mereka. Begitu juga dengan Kementerian Luar Negeri dan Dalam Negeri Israel yang tidak akan lagi mengeluarkan visa kepada karyawan UNRWA.
Kemudian para pejabat bea cukai Israel juga tidak akan menangani barang impor dari UNRWA, serta pengecualian pajak akan dicabut.
"UNRWA juga akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang telah dimilikinya sejak 1967," Yedioth Ahronoth melaporkan.
UNRWA adalah badan terkemuka yang menjalankan bantuan kemanusiaan di Gaza, yang telah hancur lebih dari setahun akibat perang Israel. Ratusan pekerja UNRWA tewas dalam serangan Israel, menjadikannya konflik paling mematikan bagi pekerja PBB.