ERA.id - Kepolisian Korea Selatan melakukan penggeledahan di kantor kepresidenan. Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyelidikan darurat militer singkat oleh Presiden Yoon Suk-yeol.
Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (11/12) pagi waktu setempat di kantor kepresidenan di Distrik Yongsan, pusat kota Seoul. Selain kantor kepresidenan, polisi juga turut menggeledah kantor Badan Kepolisian Nasional.
"Penyidik dari unit tersebut juga menggerebek Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, dan Penjaga Keamanan Polisi Majelis Nasional," kata polisi, dikutip Yonhap News, Rabu (11/12/2024).
Selama penggeledahan berlangsung, presiden Yoon dilaporkan tidak berada di kantornya. Para penyidik yang menggeledah kantor kepresidenan pun mengumpulkan sejumlah bukti terkait pemberlakuan darurat militer selama enam jam pada Selasa (3/12) lalu.
Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam atas saran Kim di tengah kebuntuan politik yang semakin meningkat dengan Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi. Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mengakhirinya.
Kim mengajukan pengunduran dirinya setelah kehebohan yang terjadi di Korea Selatan. Ia mengaku bertanggung jawab atas huru-hara yang terjadi dan juga keputusan darurat militer tersebut. Sementara Yoon menerima surat pengunduran dirinya pada Kamis (5/12).