ERA.id - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan sampai dengan saat ini tidak ada komunikasi resmi mengenai penampungan tahanan Palestina di Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat mengatakan sejauh ini tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan Hamas terkait penampungan para tahanan.
"Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu tersebut," kata Roy dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2025).
Namun demikian, Roy mengatakan pemerintah berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority terkait hal tersebut.
"Pemerintah berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority yang menjadi pemegang otoritas pemerintahan Palestina saat ini," tegasnya.
Sebelumnya dalam pemberitaan Arab News dilaporkan bahwa 99 tahanan Palestina telah dibebaskan oleh Israel dan akan dideportasi ke Mesir. Pembebasan tahanan itu diharapkan dengan pertukaran 263 tahanan setelah tahap pertama proses pembebasan.
Diperkirakan 15 tahanan Palestina akan tiba di Turki pada Selasa (4/2) dari ibu kota Mesir, Kairo. Di sisi lain, Hamas disebut juga berunding dengan Aljazair dan Indonesia untuk menampung para tahanan. Sementara Tunisia menolak menjadi tuan rumah untuk menampung para tahanan.