Gedung Putih: Elon Musk Tidak Punya Kewenangan Buat Keputusan

| 18 Feb 2025 15:45
Gedung Putih: Elon Musk Tidak Punya Kewenangan Buat Keputusan
Elon Musk (X/@elonmusk)

ERA.id - Gedung Putih menekankan peran Elon Musk di dalam pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Gedung Putih menyatakan Elon Musk tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan.

Dalam pengajuan yang ditandatangani oleh direktur Kantor Administrasi di Gedung Putih, Josuha Fisher, dikatakan bahwa miliarder Elon Musk hanya bisa memberi saran kepada presiden dan mengomunikasikan arahan presiden. Musk juga disebut bukan bagian karyawan di Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE).

"Seperti penasihat senior Gedung Putih lainnya, Tuan Musk tidak memiliki kewenangan aktual atau formal untuk membuat keputusan pemerintah sendiri," demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip Reuters, Selasa (18/2/2025).

Di dalam pengajuan Fisher, dikatakan bahwa Elon Musk bukan karyawan AS DOGE Services atau US DOGEService Temporary Organization.

"Tuan Musk bukanlah Administrator US DOGE Service," jelasnya.

DOGE telah menyapu bersih lembaga-lembaga federal sejak Donald Trump memulai masa jabatan keduanya sebagai presiden bulan lalu dan menugaskan Musk, yang bertanggung jawab untuk memberantas pemborosan pengeluaran sebagai bagian dari perombakan pemerintah yang dramatis yang mencakup ribuan pemutusan hubungan kerja.

Rekomendasi