Gagal Tangani Konten Teroris dan Pelecehan Anak, Telegram Dijatuhi Denda Miliaran oleh Australia

| 24 Feb 2025 15:10
Gagal Tangani Konten Teroris dan Pelecehan Anak, Telegram Dijatuhi Denda Miliaran oleh Australia
Telegram (freepik/frimufilms)

ERA.id - Pemerintah Australia menjatuhkan denda lebih dari 958 ribu dolar Australia atau sekitar Rp9,9 miliar terhadap Telegram. Denda itu diberikan atas konten teror dan pelecehan seksual anak di platform Telegram. 

Pengawas daring Australia resmi menjatuhkan denda kepada Telegram karena dinilai gagal memenuhi tenggat waktu untuk mengungkapkan cara menangani konten teroris dan pelecehan seksual anak. Telegram baru membalas permintaan pemerintah Australia lima bulan setelahnya.

"Perusahaan pesan terenkripsi itu membalas lebih dari lima bulan setelah batas waktu 6 Mei 2024 untuk mengungkapkan kepatuhan keamanan daringnya," kata Komisaris Keamanan Elektronik Julie Inman Grant, dikutip AFP, Senin (24/2/2025).

Pada Maret tahun lalu, pengawas tersebut mengirimkan pertanyaan kepada Telegram dan sejumlah platform lain soal langkah mereka untuk mendeteksi konten teroris, ekstremis kekerasan, dan eksploitasi seksual anak.

Namun Telegram tidak membalas permintaan itu hingga 31 Oktober, yang kemudian menghambat pekerjaan komisi itu selama hampir setengah tahun.

"Menemukan bagaimana dan di mana beberapa platform ini mungkin gagal dan juga berhasil dalam menangani konten ini sangat penting untuk melindungi komunitas dan meningkatkan standar keamanan di seluruh industri, terutama yang berkaitan dengan konten yang paling menjijikkan ini," tegas komisi itu.

Terkait ketentuan denda, Telegram memiliki batas waktu selama 28 hari untuk membayar 958 ribu dolar Australia (Rp9,9 miliar), atau meminta tambahan waktu untuk membayar ataupun mencoba menariknya.

Namun apabila Telegram menolak untuk membayar, komisi itu dapat mengajukan denda ke pengadilan federal.

Diketahui Pendiri dan kepala eksekutif Telegram kelahiran Rusia Pavel Durov ditangkap pada bulan Agustus tahun lalu di bandara Paris. Dorov kemudian didakwa dengan beberapa tuduhan gagal mengekang konten ekstremis dan teroris di aplikasi tersebut.

Jaksa Prancis juga mengklaim platform yang berbasis di Dubai tersebut gagal mengambil tindakan terhadap gambar pelecehan seksual anak. Namun kemudian Durov dibebaskan dengan jaminan sebesar 5 juta euro (Rp85 miliar), dan akan menindak konten ilegal.

Rekomendasi