Trump Resmi Cabut Bantuan Kesehatan ke Negara lain, Ini Alasannya

| 13 May 2025 11:00
Trump Resmi Cabut Bantuan Kesehatan ke Negara lain, Ini Alasannya
Donald Trump (Dok. White House)

ERA.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut seluruh bantuan kesehatan untuk negara lain. Pencabutan itu berlaku mulai hari ini.

Dalam pernyataanya di Gedung Putih, Trump terang-terangan menegaskan AS akan berhenti memberi bantuan layanan kesehatan untuk negara lain. 

"Mulai hari ini, Amerika Serikat tidak akan lagi menyubsidi layanan kesehatan negara-negara asing. Selama ini, mereka hanya membayar sebagian kecil dari harga obat yang kita bayar berkali-kali lipat," kata Trump, dikutip CNBC, Selasa (13/5/2025).

Pada pernyataan itu, Trump menegaskan bahwa AS tidak akan memberi toleransi kepada siapa saja yang sengaja mencari keuntungan besar.  

"Kami tak akan lagi menoleransi praktik meraup untung besar dan penetapan harga semena-mena oleh perusahaan farmasi besar," tegasnya.

Keputusan itu dikeluarkan Trump usai menandatangani perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat di AS.

Pemerintah AS diperintahkan mengambil langkah-langkah untuk mencegah negara lain melakukan praktik yang sengaja menyebabkan kenaikan harga obat di negara itu. 

Perintah tersebut juga menugaskan Menteri Kesehatan Robert F. Kennedy Jr. untuk merancang sistem baru yang memungkinkan pasien membeli obat langsung dari produsen dengan harga paling istimewa tanpa perantara. 

Trump menyebut kebijakan itu akan menurunkan secara signifikan anggaran program Medicaid dan Medicare. Pengeluaran obat menyumbang 50 hingga 60 persen dari total biaya layanan kesehatan di AS. 

Sehari sebelumnya, Trump telah memberikan bocoran mengenai isi perintah tersebut, yang disebutnya salah satu perintah paling penting dan berdampak besar yang pernah dia keluarkan.

Rekomendasi