Mantan Sopir Taksi di Jepang Bius dan Lecehkan 50 Penumpang, Aksinya Direkam Jadi Koleksi

| 22 May 2025 20:30
Mantan Sopir Taksi di Jepang Bius dan Lecehkan 50 Penumpang, Aksinya Direkam Jadi Koleksi
Ilustrasi taksi Jepang (Dok. Freepik)

ERA.id - Mantan sopir taksi di Jepang ditangkap oleh kepolisian setempat atas dugaan kekerasan seksual terhadap 50 penumpangnya. Pelaku juga kedapatan merekam aksi kejinya setelah membius para korban.

Pelaku yang merupakan mantan sopir taksi berusia 54 tahun itu ditangkap pada Rabu (21/5). Ia ditangkap atas dugaan melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan dan pelanggaran hukum tentang hukuman perekaman bagian tubuh seksual.

"Tahun lalu, pria itu menyuruh seorang perempuan, yang saat itu berusia 20-an, untuk meminum pil tidur yang menyebabkannya kehilangan kesadaran, membawanya ke rumahnya dan melakukan tindakan tidak senonoh, yang direkamnya," kata seorang juru bicara polisi Tokyo kepada AFP, Kamis (22/5/2025).

Menurut laporan Harian Yomiuri Shimbun dan Jiji Press, polisi menemukan sekitar 3.000 video dan gambar dari pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap sekitar 50 perempuan di taksinya atau di rumahnya.

Selain itu, saat diamankan kepolisian jejak pil tidur juga terdeteksi di rambut pelaku.

"Rekaman yang ditemukan di ponsel pria itu dan perangkat lainnya berasal dari tahun 2008," kata laporan tersebut.

Media juga mengatakan bahwa ia ditangkap Oktober lalu atas dugaan membius wanita lain dan merampoknya sebesar 40.000 yen (Rp4,5 juta). 

"Ia kemudian dibebaskan sebelum ditahan lagi pada bulan Desember atas tuduhan penyerangan tidak senonoh," kata laporan tersebut.

Rekomendasi