ERA.id - Kasus gangguan mental terkait pekerjaan di Jepang melonjak tajam alam enam tahun terakhir. Angka ini tembus lebih dari 1.000 kasus yang juga menjadi rekor tertinggi.
Menurut laporan Kyodo News, pada tahun fiskal 2024, gangguan mental di Jepang tercatat melonjak jadi 172 kasus. Lonjakan ini pun menjadi rekor tertinggi selama enam tahun berturut-turut yang mencapai 1.055 kasus.
"Dari total tersebut, 88 kasus melibatkan bunuh diri atau percobaan bunuh diri pada tahun fiskal yang berakhir pada bulan Maret, naik sembilan dari tahun sebelumnya," kata Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Bukan hanya itu saja, kasus pelecehan fisik dan verbal oleh atasan juga melonjak menjadi 224 kasus, diikuti oleh perubahan signifikan dalam beban kerja atau tugas pekerjaan sebanyak 119.
Lalu, kasus pelecehan oleh pelanggan, termasuk kekerasan fisik dan verbal terhadap pekerja menempati posisi ketiga penyebab gangguan mental terbanyak. Kasus ini tercatat dengan 108 kasus dilaporkan dan 78 melibatkan perempuan.
Namun demikian, pelecehan oleh pelanggan ditambahkan ke dalam daftar insiden yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi pekerja lantaran tekanan mental mulai tahun fiskal 2023.
"Ada sejumlah pekerja yang mengalami tekanan berat karena hubungan antarmanusia di tempat kerja mereka dan perubahan lingkungan," kata seorang pejabat kementerian.
Berdasarkan pekerjaan, jumlah kasus kompensasi pekerja tertinggi untuk masalah kesehatan mental adalah di antara mereka yang bekerja di bidang jaminan sosial dan kesejahteraan, dengan total 270 kasus.
Berdasarkan usia, 283 kasus melibatkan orang berusia 40-an, 245 kasus berusia 30-an, dan 243 kasus berusia 20-an.
Sementara itu, jumlah pengajuan kompensasi pekerja karena penyakit mental mencapai rekor tertinggi yaitu 3.780, naik 205 dari tahun sebelumnya, menurut kementerian.