ERA.id - Pemerintah Thailand memutuskan untuk membatalkan program bebas visa 60 hari bagi turis asing yang akan berkunjung ke negaranya. Pembatalan ini berlaku bagi lebih 93 negara atau wilayah.
Mengutip Bangkok Post, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Surasak Phancharoenworakul mengatakan keputusan tersebut menandai bahwa aturan untuk semua negara yang tercakup dalam program tersebut akan kembali ke peraturan imigrasi yang berlaku sebelum program 60 hari diberlakukan.
Meski demikian, Surasak tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perubahan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa keputusan Kabinet akan disampaikan kepada semua Lembaga yang bertanggung jawab atas masalah ini.
Pemerintah Thailand sebelumnya memberlakukan visa bebas kunjungan selama 60 hari demi mendorong pemulihan pariwisata pasca Covid. Namun kebijakan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.
Kebijakan bebas tinggal 60 hari itu justru disalahgunakan oleh wisatawan asing yang melakukan berbagai pelanggaran, termasuk menjalankan bisnis, perdagangan orang, hingga tindakan kriminal lainnya.
"Pengunjung asing yang sudah berada di Thailand atau tiba sebelum langkah-langkah baru diberlakukan masih akan diizinkan untuk tetap tinggal dengan ketentuan visa yang ada hingga masa tinggal mereka berakhir," ujar Surasak.
Sementara itu, Direktur Jenderal Departemen Urusan Konsuler di Kementerian Luar Negeri, Mungkorn Pratoomkaew mengatakan perubahan tersebut akan berlaku 15 hari setelah pengumuman resmi diterbitkan di Lembaran Negara Kerajaan.
Mungkorn menjelaskan aturan yang akan diperbarui itu akan membatasi setiap negara atau wilayah pada satu kategori pembebasan visa dan mencabut pembebasan 60 hari untuk 93 negara atau wilayah.
"Kelayakan untuk pembebasan visa 30 hari akan dikurangi dari 57 negara menjadi 54," katanya.
Selain itu, akan ada pembebasan visa 15 hari untuk negara-negara tertentu, bersama dengan skema visa aat kedatangan yang disederhanakan.
Thailand selama bertahun-tahun telah mengizinkan warga negara dari 56 negara untuk tinggal tanpa visa selama 30 hari. Pada Juli 2024, pengecualian ditingkatkan menjadi 60 hari dan kelayakan diperluas ke 93 negara.
Namun kedatangan wisatawan asing ke Thailand hingga 17 Mei turun 3,3 persen dari tahun sebelumnya menjadi 12,9 juta. Kedatangan tahun lalu turun 7 persen menjadi 33 juta. Penurunan ini pun diperkirakan akan terus meningkat menjadi 32 juta tahun ini.
Berikut ini adalah daftar tidak resmi dari Kementerian Luar Negeri mengenai negara-negara yang memenuhi syarat masuk bagi turis setelah penghapusan pembebasan visa 60 hari:
54 negara dan wilayah yang diberikan pembebasan visa 30 hari:
Eropa: Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris Raya.
Asia dan Oseania: Australia, Bhutan, Brunei, Georgia, Indonesia, Israel, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Turki.
Timur Tengah: Bahrain, Yordania, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab.
Amerika: Kanada, Amerika Serikat.
Afrika: Afrika Selatan.
Tiga negara yang memenuhi syarat untuk pembebasan visa 15 hari: Seychelles, Maladewa, Mauritius.
Empat negara (dikurangi dari 31) yang memenuhi syarat untuk visa saat kedatangan: Azerbaijan, Belarus, Serbia, India.
Perjanjian bilateral
Bebas visa 14 hari: Myanmar (hanya kedatangan melalui udara), Kamboja.
Bebas visa 30 hari: Tiongkok, Hong Kong, Makau, Laos, Mongolia, Rusia, Kazakhstan, Timor-Leste, Vietnam.
Bebas visa 90 hari: Argentina, Brasil, Chili, Peru, Korea Selatan.