ERA.id - Ruth Bader Ginsburg, hakim agung Amerika Serikat, pada hari Jumat (18/9/2020) wafat di usia ke-87 karena penyakit kanker pankreas. Satu kursi kosong Mahkamah Agung bisa saja diisi hakim berhaluan konservatif yang menguntungkan Partai Republik pengusung Presiden Donald Trump.
Ruth Bader Ginsburg dikenal sebagai hakim agung perempuan liberal, seorang feminis yang menyuarakan hak-hak perempuan. Pada Jumat lalu ia dinyatakan telah wafat di rumahnya di Washington D.C. setelah berjuang melawan kanker pankreas metastatik.
Ginsburg juga merupakan hakim tertua dan hakim perempuan kedua yang dipilih menjabat di Mahkamah Agung AS. Ia bekerja di institusi tersebut selama 27 tahun.
This is the scene at the Supreme Court tonight after the death of Justice Ruth Bader Ginsburg.
Thousands of people are gathered here, with hundreds sitting on the steps https://t.co/Cg9oNILOPx 📷: @evansemones #RBG #SCOTUS pic.twitter.com/kw1xGBLl3m
— POLITICO (@politico) September 19, 2020
Sejak mengatakan bahwa ia menjalani kemoterapi awal tahun ini, kesehatan Ginsburg terus dipantau. Terutama karena ia adalah satu dari empat hakim liberal yang duduk di institusi kehakiman tertinggi AS tersebut. Kematiannya membuka prospek bagi Presiden Donald Trump, yang berhaluan konservatif, untuk makin memperkuat mayoritas hakim agung ke arah sayap kanan. Ia pun bisa saja memilih pengganti Ginsburg sebelum pilpres pada November nanti.
Seperti dilansir National Public Radio (NPR), beberapa hari sebelum wafat, Ginsburg tidak setuju dengan prospek yang terakhir itu. "Keinginan terbesar saya adalah bahwa pengganti saya tidak akan dipilih sampai presiden baru resmi menjabat," tulisnya pada cucunya.
Namun, sejumlah media internasional mengatakan bahwa Presiden Trump bakal sesegera mungkin mencalonkan hakim pengganti Ginsberg.
Hakim agung di Amerika Serikat dipilih untuk menjabat seumur hidup, kecuali ia memutuskan untuk pensiun. Maka, bila pengganti Hakim Ginsburg akan dipilih dari kelompok konservatif, dampaknya pun akan panjang bagi negeri Paman Sam.
Mahkamah Agung juga memiliki kewenangan tertinggi terhadap undang-undang yang kontroversial, perseteruan antar negara bagian, dan bahkan menentukan keberlanjutan eksekusi mati seorang narapidana.
Presiden Trump sendiri telah menunjuk dua hakim agung sejak ia menjabat presiden, dan saat ini komposisi hakim di Mahkamah Agung AS adalah 5:4, dengan mayoritas haluan ke arah konservatif.