Thailand Dilanda Demo Besar-Besaran, WNI Diimbau Jauhi Kerumunan

| 15 Oct 2020 19:12
Thailand Dilanda Demo Besar-Besaran, WNI Diimbau Jauhi Kerumunan
Demo di Bangkok (Bangkokpost)

ERA.id - Pemerintah Thailand menerbitkan dekrit darurat yang melarang kerumunan hingga membatasi media. Dekrit tersebut dilatarbelakangi aksi demo prodemokrasi.

Dalam siaran persnya, KBRI di Bangkok, Kamis (15/10/2020), warga negara Indonesia (WNI) di Thailand pun diminta mengikuti aturan yang berlaku. Permintaan ini disampaikan KBRI Bangkok mencermati pengumuman Pemerintah Thailand mengenai pemberlakuan status 'Serious Emergency Situation' di wilayah Bangkok sesuai wewenang Perdana Menteri Thailand pada pasal 5 dan pasal 11 dalam Emergency Decree on Public Administration in Emergency Situation.

Ada 5 arahan KBRI Bangkok kepada WNI di Thailand, yaitu:

1. Menghindari tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya massa dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah setempat.

2. Tidak menyebarluaskan berita-berita terkait situasi dalam negeri Thailand yang berasal dari sumber-sumber tidak resmi atau tidak jelas kebenarannya (hoax) melalui media sosial atau media lainnya.

3. Tetap tenang dan waspada, terus memantau perkembangan situasi terutama dari media-media resmi Thailand atau dari media sosial KBRI Bangkok serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bangkok dan simpul-simpul masyarakat Indonesia.

4. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer secara berkala dan menjaga social/physical distancing.

5. Jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat berkomunikasi melalui nomor hotline KBRI Bangkok +66929031103 dan +66961923237

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Thailand mengumumkan dekrit darurat untuk menanggapi serangkaian protes yang berlangsung di Bangkok, termasuk dengan melarang kerumunan orang dan pembatasan media.

Tags : thailand
Rekomendasi