ERA.id - Sejumlah anggota Kongres AS dari Partai Demokrat meminta Wakil Presiden Mike Pence untuk mengaktifkan Amandemen 25 dari Konstitusi dan memakzulkan Presiden Donald Trump dari Gedung Putih, meski yang bersangkutan hanya tinggal memiliki masa kerja dua pekan.
Surat yang dikirimkan atas nama Komite Yudisial Kongres tersebut pertama kali diunggah ke Twitter oleh David Cicilline, anggota Kongres dari negara bagian Rhodes Island, Rabu (6/1/2021) petang.
NEW: I am sending a letter with @RepTedLieu and our colleagues on the House Judiciary Committee, calling on Vice President Pence to invoke the 25th Amendment to remove Donald Trump from office after today’s events. pic.twitter.com/5VK8DLTLn4
— David Cicilline (@davidcicilline) January 7, 2021
"Kita telah melihat pernyataan sang Presiden berbuah pada aksi kekerasan dan kericuhan yang terjadi hari ini," sebut 19 politisi lewat surat tersebut.
"Bagian 4 dari Amandemen 25 Konstitusi Amerika Serikat mempersilakan Wakil Presiden dan mayoritas sekretaris Kabinet untuk menentukan apakah seorang presiden bisa disebut 'tidak mampu menjalankan kekuasaan dan kewajiban yang ia emban.'"
"Dalam video pengumumannya siang ini (Rabu), Presiden Trump menunjukkan bahwa mentalnya terganggu dan belum mampu memproses serta menerima hasil pemilihan presiden 2020."
"Kesediaan Presiden Trump untuk menggunakan aksi kekerasan dan huru hara guna membatalkan hasil pilpres jelas-jelas menunjukkan kondisi (ketidaklayakan) tersebut."
Amandemen ke-25 dari Konsitusi AS diratifikasi pada 1967 menyusul aksi pembunuhan terhadap Presiden John F Kennedy. Singkatnya, amandemen ini mempersilakan seorang wakil presiden mengambil peran seorang presiden jika yang bersangkutan dinilai tidak mampu menjalankan perannya.
Bagian keempat dari amandemen tersebut - yang memaparkan proses bagaimana cara melengserken seorang presiden yang dinilai "tidak mampu menjalankan kekuasaan dan kewajiban yang ia emban" - selama ini belum pernah digunakan sejak ia diresmikan.
Namun, agar pasal-pasal tersebut bisa digunakan, wakil presiden dan sebagian besar anggota kabinet harus menyatakan bahwa presiden yang bertugas saat ini tidak mampu menjalankan tugasnya. Jika sang presiden menolak pernyataan itu, dua pertiga dari suara DPR dan Senat AS bisa dijadikan dasar agar wakil presiden mengambil alih peran presiden.
Dalam sejarah Amerika Serikat, Gerald Ford sempat mengaktifkan dua bagian pertama dari Amandemen ke-25 tersebut ketika ia menjadi wakil presiden dari Presiden Richard Nixon. Ford akhirnya menjadi presiden setelah Nixon mengundurkan diri akibat tersandung skandal Watergate.
Sementara itu, bagian ketiga dari amandemen yang sama mempersilakan seorang presiden AS untuk menyerahkan kekuasaan dan tanggung jawab secara sementara kepada wakil presidennya. Ini pernah digunakan oleh Presiden Ronald Reagan ketika ia menjalani operasi di tahun 1985, dan oleh Presiden George W Bush ketika mendapat suntikan anestesi di tahun 2002 dan 2007.