ERA.id - Polisi China menangkap lebih dari 80 orang dan menyita lebih dari 3.000 dosis vaksin palsu COVID-19 sebagai bagian dari kampanye untuk memerangi kejahatan terkait vaksin.
Menurut laporan kantor berita Xinhua, para tersangka telah melakukan penipuan dengan menjual vaksin palsu setidaknya sejak September tahun lalu, kata Xinhua pada Senin (1/2).
Xinhua juga menyebutkan bahwa semua sediaan vaksin palsu tersebut telah dilacak.
Vaksin palsu itu dibuat dengan menyuntikkan larutan atau infus garam ke dalam jarum suntik, katanya.
Para tersangka mungkin bermaksud mengirim vaksin palsu itu ke luar negeri, kata surat kabar yang didukung pemerintah China -- Global Times, yang mengutip pernyataan dari narasumber yang dekat dengan produsen vaksin utama China.
Operasi pelacakan vaksin palsu tersebut dilakukan oleh polisi di banyak tempat, termasuk di Beijing, Shanghai dan provinsi timur Shandong, kata Xinhua.
Negara-negara di seluruh dunia telah meluncurkan program vaksin dengan harapan mengakhiri pandemi virus corona yang sudah berlangsung selama setahun.