ERA.id - Brandon Hole, pria 19 tahun yang oleh polisi disebut telah membunuh delapan orang di kompleks gudang FedEx pada Kamis pekan lalu, ternyata berhasil membeli dua pucuk senapan semi-otomatis beberapa bulan setelah ia berurusan dengan hukum terkait kepemilikan sebuah shotgun, demikian lapor koran the New York Times, Senin, (19/4/2021).
Laporan New York Times menyebut bahwa pada Maret 2020, polisi menyita sepucuk shotgun dari Brandon setelah muncul aduan dari ibunya sendiri terkait kondisi mental Brandon.
Meski telah terdapat undang-undang yang melarang orang memiliki senjata bila oleh pengadilan ia dianggap berisiko - hukum ini disebut sebagai 'red flag law' di Amerika Serikat - Brandon ternyata tetap lolos. Pria ini berhasil membeli, secara legal, dua pucuk senjata semi-otomatis yang ia pakai dalam penembakan di FedEx, Kamis lalu.
Fakta tersebut terkuak di tengah suasana duka di Indianapolis, tempat kejadian penembakan terjadi. Dukacita lebih-lebih dirasakan oleh komunitas keturunan Sikh, di mana empat korban tewas adalah bagian dari komunitas itu.
"Rasa syok menyebar ke seluruh anggota komunitas Sikh," sebut Kanwal Prakash Singh, orang yang telah tinggal di Indianapolis sejak era 1960an, dikutip oleh New York Times.
"Kenapa seorang anak berumur 19 tahun bisa sampai hati membunuh orang-orang yang tak bersalah?" sebut Kanwal.
Keluarga Brandon telah merilis pernyataan, pada Sabtu lalu, berisi permintaan maaf kepada para korban. Di situ juga ditulis bahwa keluarga "telah berupaya mencarikan pertolongan untuk (Brandon)."
Brandon Hole, disebut oleh aparat kepolisian, melakukan bunuh diri di TKP. Otoritas setempat belum mengidentifikasi apakah ada motif kebencian atau bias yang melatari insiden tersebut.
Kasus Brandon Hole memicu pertanyaan publik terkait penegakan aturan 'red flag law' yang sebenarnya dibuat untuk mencegah kejahatan timbul dari orang-orang seperti Brandon.
Undang-undang itu, sebut New York Times, memberi waktu dua pekan kepada aparat kepolisian untuk membuktikan bahwa seorang pemilik senjata dalam kondisi tidak stabil dan harus dihindarkan dari kepemilikan senjata api.
Kepala polisi di Indianapolis Metropolitan, Chief Randal Taylor, menyebut ia tidak tahu apakah proses pengadilan terhadap Brandon, pada Maret 2020, pernah dijalankan. Meski begitu, polisi mengaku tidak pernah mengembalikan shotgun yang disita dari pria tersebut.
Fakta bahwa Brandon masih bisa membeli dua pucuk senjata yang lebih mematikan, beberapa bulan kemudian, menunjukkan bahwa ia lolos dari larangan kepemilikan senjata. Ia juga dianggap tidak "menunjukkan risiko bahaya" pada dirinya atau orang lain - meski pihak keluarga sudah menyatakan sang pria dalam kondisi tidak stabil.