ERA.id - China telah menetapkan 25 persen wilayah daratannya sebagai "konservasi ekologis" serta membatasi pembangunan dan aktivitas manusia untuk memperbaiki lingkungan dan melestarikan sumber daya.
Dilansir dari ANTARA, Kementerian Ekologi dan Lingkungan China satu dekade lalu ditugaskan untuk mengidentifikasi daerah yang membutuhkan perlindungan saat pemerintah negara itu mengakui bahwa beberapa dekade "pembangunan tidak rasional" telah menempatkan keamanan ekologisnya di bawah tekanan berat.
Cui Shuhong, direktur dari Departemen Konservasi Alam dan Ekologi kementerian itu, dalam konferensi pers pada Rabu, (7/7/2021), mengatakan bahwa "garis merah" telah ditarik di sekitar zona-zona yang melayani fungsi ekologis utama serta di area-area yang sensitif dan rentan, demikian pula dengan daerah-daerah penting untuk keanekaragaman hayati.
"Kami akan menggambarkan dan menjaga ketat garis merah perlindungan ekologi ... dan mengendalikan berbagai pelanggaran lingkungan ekologis yang merugikan kepentingan vital rakyat," kata Cui.
Pada 2017, pemerintah pusat China menegaskan bahwa pejabat pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melindungi area yang ditentukan.
Kemudian pemerintah pusat juga memerintahkan tindakan keras berkelanjutan terhadap pabrik industri, peternakan, peternakan babi, dan bahkan rumah tinggal yang dibangun di dalam wilayah garis merah, yang ditujukan untuk konservasi ekologis.
Dilansir dari China Daily, teritori Republik Rakyat China terletak di sebelah timur benua Asia dan bersebelahan dengan tepi barat samudera Pasifik. Total daratan negara tersebut mencapai 9,6 juta kilometer persegi. China adalah negara terbesar di Asia dan terbesar ketiga di dunia, setelah Rusia dan Kanada.