Semua Tempat Karaoke China Dilarang Putar Lagu Bermuatan 'Konten Ilegal'

| 13 Aug 2021 18:32
Semua Tempat Karaoke China Dilarang Putar Lagu Bermuatan 'Konten Ilegal'
Tempat karaoke di Wuhan di Jalan Luoyu E, China. (Foto: Wikimedia Commons)

ERA.id - Pemerintah China sedang membuat daftar lagu-lagu karaoke yang liriknya memuat "konten ilegal", dan bakal melarang seluruh lagu tersebut dimainkan di tempat hiburan manapun mulai 1 Oktober, demikian diumumkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China.

Berdasarkan kriteria kementerian, sebuah lagu akan dilarang bila mengandung unsur penggunaan narkotika, perjudian, dan kejahatan atau penolakan terhadap tradisi budaya dan etika sosial.

Kriteria ini juga berupaya mendaftarhitamkan lagu-lagu yang mengancam keamanan dan persatuan nasional, memicu permusuhan atau diskriminasi etnis, melanggar konstitusi China, atau mengampanyekan takhayul.

Konten yang dilarang undang-undang dan aturan administratif China juga bakal dilarang, melansir Insider, (13/8/2021).

Beijing tidak memberikan detail mengenai "konten" yang dimaksud, dan belum memberi komentar, sebut Insider.

Melansir media yang sama, di China saat ini ada 50 ribu tempat karaoke, yang masing-masing menawarkan kumpulan lagu hingga 100 ribu item. Penyuplai musik ke tempat-tempat karaoke diberi hak untuk mengecek dan melaporkan lagu-lagu yang masuk dalam kriteria, sebut pihak kementerian.

Namun, kementerian terkait juga akan melakukan pengecekan secara mandiri. Mereka juga mengirim tim untuk mengecek tempat karaoke dan menyatakan bahwa pelanggar "bakal dihukum sesuai aturan yang berlaku".

Jelang penerapan aturan ini, kementerian berharap penyedia musik dan konten mau mempromosikan musik karaoke yang "sehat dan progresif", seperti diberitakan Insider.

Rekomendasi