ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) pada Kamis menyetujui anggaran 1 miliar dolar (Rp14,2 triliun) untuk sistem pertahanan rudal Israel "Iron Dome".
Dua hari sebelumnya, kalangan liberal Partai Demokrat yang menolak anggaran itu memaksa para pemimpin menghapusnya dari rancangan anggaran.
Namun, saat voting pada Kamis (23/9), 420 anggota DPR memilih setuju sedangkan sembilan anggota lainnya menolak.
Hanya saja rancangan anggaran itu masih harus dibawa ke Senat untuk disetujui lagi lewat voting.
Sejumlah kalangan progresif di Demokrat menolak memasukkan bantuan bagi Israel dalam rancangan anggaran karena negara itu dituduh telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.
Sikap Demokrat --yang menguasai DPR dengan selisih suara hanya sedikit-- mengancam pengesahan rancangan anggaran itu, sehingga Partai Republik menentang rencana untuk membiayai pemerintah federal sampai 3 Desember dan menaikkan batas pinjaman negara.
DPR akhirnya meloloskan rancangan undang-undang itu.
Kalangan Republik menuduh para penentang dari Demokrat sebagai kelompok anti-Israel.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett berterima kasih kepada Demokrat dan Republik di DPR atas dukungan mereka.
"Mereka yang mencoba menantang dukungan ini mendapat tanggapan yang luar biasa hari ini," kata Bennett.
Kelompok liberal Partai Demokrat mengkritik kebijakan AS-Israel.
Mereka mengatakan harus ada lebih banyak perhatian untuk masalah hak asasi manusia seperti korban sipil ketika Israel menyerang Palestina pada Mei.
"Kita juga harus berbicara tentang kebutuhan Palestina untuk berlindung dari serangan Israel," kata wakil rakyat dari Demokrat, Rashida Tlaib.
RUU pendanaan "Iron Dome" senilai 1 miliar dolar dibuat untuk mengganti sistem pencegat rudal milik Israel itu, yang pernah digunakan untuk menahan serangan roket dari Gaza pada Mei lalu.