ERA.id - Polisi Rio de Jeneiro menemukan koleksi memorabilia Nazi di sebuah rumah seorang tersangka pedofil. Penemuan itu berjumlah lebih dari 8.000 koleksi Nazi.
Penemuan itu terjadi pada Selasa (5/10/2021) di Rio de Janeiro, Brasil. Koleksi tersebut diperkirakan bernilai 3 juta euro sekitar Rp49 miliar.
Menurut laporan CNN, isi dari barang memorabilia Nazi tersebut terdapat berbagai barang dari periode Third Reich, seperti seragam pejabat, bendera, lencana, koin, medali, gambar Adolf Hitler, senjata, dan amunisi dari rezim Nazi.
"Mengerikan. Saya belum pernah melihat yang seperti ini. Saya merasa seperti berada di film Inglourious Basterds," kata Kepala Polisi Rio de Janeiro Luis Armond, dikutip CNN, Jumat (8/10/2021).
Memorabilia itu ditemukan saat polisi pergi ke rumah pria berusia 58 tahun untuk memberikan surat perintah penangkapan atas dugaan pedofilia. Surat penangkapan tersebut diberikan setelah tetangganya membuat laporan bahwa pria itu mendekati anak-anak dan mencoba membawa mereka ke rumahnya.
Menurut keterangan polisi, selain menemukan memorabilia Nazi, pihaknya juga menemukan materi pornografi yang melibatkan anak di bawah umur di komputer milik pria itu.
Saat ini tersangka menghadapi beberapa dakwaan, termasuk kepemilikan senjata secara ilegal, diskriminasi rasial, dan kepemilikan pornografi anak. Armond mengatakan pria itu menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara jika terbukti bersalah atas kejahatan tersebut.
"Kami baru memulai penyelidikan, ini bukan kasus biasa. Kami perlu melacak bagaimana dia memperoleh barang-barang itu, dari siapa dan di mana. Dan sekarang kami punya masalah bagaimana cara menyimpannya, karena bisa rusak atau dicuri," kata Arman.
Kemungkinan besar kepemilikan barang-barang Nazi diduga berasal dari lelang ilegal di internet dari berbagai belahan dunia. Sementara itu kenang-kenangan itu akan disimpan di museum polisi Rio de Janeiro untuk sementara waktu.