ERA.id - Seorang ayah di Kanada kehilangan haknya untuk mengunjingi anaknya selama pandemi Covid-19. Hak tersebut dicabut oleh Pengadilan yang melarang pria itu bertemu sang anak dengan alasan vaksin.
Hakim Pengadilan Tinggi Jean-Sébastien Vaillancourt memutuskan pada 23 Desember bahwa seorang pria sekaligus ayah bagi anak berusia 12 tahun dilarang untuk bertemu. Hakim menangguhkan hak kunjungan sang ayah hingga Februari, kecuali jika dia memutuskan untuk divaksinasi.
"Bukan kepentingan terbaik anak untuk melakukan kontak dengan ayah mereka jika dia tidak divaksinasi dan bertentangan dengan langkah-langkah kesehatan dalam konteks epidemiologis saat ini," kata hakim dalam putusannya, dikutip NDTV, Jumat (14/1/2022).
Permasalahan ini muncul ketika sang ayah meminta perpanjangan waktu kunjungan yang diberikan selama liburan. Tetapi sang ibu menentang permintaan tersebut.
Ibu dari anak itu mengatakan ke pengadilan bahwa dia baru-baru ini menemukan fakta bahwa mantan suaminya tidak divaksin. Bahkan wanita itu turut menyertakan bukti dari unggahan pria itu di media sosial yang menunjukkan penentangan terhadap tindakan kesehatan.
Dia kemudian meminta penangguhan haknya untuk berkunjung dan mengatakan dia akan menjadi "konspirator" dan "anti-vaksin."
Outlet berita berbahasa Prancis Le Devoir melaporkan bahwa anak tersebut telah menerima dua dosis vaksin, tetapi sang ibu tinggal bersama pasangannya dan dua anak di bawah usia lima tahun yang tidak dapat divaksinasi.
Meskipun lebih dari 90 persen orang dewasa di Quebec telah menerima vaksin, provinsi tersebut telah mencatat peningkatan tajam dalam kasus dan rawat inap dalam beberapa pekan terakhir karena varian Omicron yang menyebar dengan cepat.
Dalam upaya untuk menekan lonjakan gelombang baru, Quebec mengumumkan pada 30 Desember kembalinya pembatasan tertentu, termasuk jam malam 10 malam dan larangan pertemuan pribadi.
Selain itu, Quebec yang memiliki jumlah kematian tertinggi di Kanada terkait Covid-19 mengumumkan awal pekan ini akan mengenakan pajak ke penduduk yang tidak divaksin.