ERA.id - Pemerintah Korea Selatan akan mencabut aturan masker untuk penggunaan di luar ruangan. Perdana Menteri Kim Boo-Kyum menyebut aturan itu akan berlaku pekan depan.
Pencabutan itu merupakan langkah terbaru yang ditempuh Korsel dalam melonggarkan berbagai aturan terkait COVID-19 saat sedang berupaya hidup berdampingan dengan varian Omicron.
Penghapusan kewajiban mengenakan masker itu akan berlaku dua pekan setelah Korea Selatan mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk jam malam pada restoran dan tempat usaha.
"Kami menyimpulkan bahwa kita sudah tidak bisa lagi berpaling dari ... ketidaknyamanan yang dialami rakyat kita saat mereka harus tetap mengenakan masker bahkan ketika berjalan-jalan sendirian atau sedang piknik bersama keluarga," kata Kim, Jumat (29/4/2022).
Namun, para warga masih diwajibkan mengenakan masker pada acara-acara yang dihadiri lebih dari 50 orang, seperti kampanye, konser, dan di stadion olahraga, ujarnya.
Jumlah harian kasus virus corona di Korea Selatan sudah melandai di bawah angka 100.000 setelah sempat mencapai puncaknya pada pertengahan Mei, yaitu 620.000 kasus per hari.
Korsel secara umum telah berhasil membendung jumlah kematian dan kasus krisis COVID-19 berkat gerakan vaksinasi secara luas.
Negara itu telah menurunkan upaya pelacakan dan pembendungan secara agresif, yang sebelumnya membantu Korsel mencatatkan pengalaman sukses selama sebagian besar periode dua tahun pertama pandemi.
Hampir 87 persen dari 52 juta penduduk Korsel sudah menjalani vaksinasi secara penuh dan 65 persen sudah mendapatkan booster, menurut data badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit negara itu.