ERA.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran aturan pakai masker di luar ruangan.
Menurutnya, tidak apa-apa tidak menggunakan masker saat di luar ruangan atau di tempat terbuka, tetapi masyarakat harus punya kesadaran memproteksi diri.
"Kalau di ruang terbuka seperti ini menurut saya tidak apa-apa. Nggak usah pakai masker bolehlah," kata Ganjar usai olahraga jalan sehat keliling kampung di Semarang, Rabu (18/5/2022).
Namun Ganjar tetap menekankan masyarakat untuk melihat situasi dan kondisi di mana ia berada. Misalkan saat beraktivitas di luar ruangan dan ada kerumunan atau jarak yang pendek.
"Tapi tetap saja kalau di sebuah kerumunan, di luar jaraknya terlalu pendek, saya menyarankan tetap pakai masker. Kalau kerumunan tidak banyak menurut saya tidak pakai masker tidak apa-apa," katanya.
Ganjar menjelaskan situasi Covid-19 saat ini memang terus melandai. Di Jawa Tengah sendiri hampir semua daerah tidak ada penambahan kasus yang signifikan. Rumah sakit juga mulai tidak merawat pasien Covid-19.
Untuk itu pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan juga harus diikuti dengan kesadaran melindungi diri dan orang lain.
"Dengan pengalaman kita hampir tiga tahun, kita sadar diri. Kapan kemudian kita harus memproteksi diri sehingga kalau di tempat terbuka, seperti hari ini saya lari-lari, maskernya tidak saya pakai. Terus kemudian yang kedua ketika kita agak tidak enak badan, segera kita pakai masker sehingga kita bisa memproteksi," jelas Ganjar.
Ganjar juga sepakat dengan pernyataan beberapa pakar yang menyatakan bahwa memakai masker tidak hanya melindungi diri dari Covid-19 tetapi juga penyakit lain.
Misalnya hepatitis akut yang baru-baru ini muncul dan menjangkiti anak-anak.
Penyakit itu sampai saat ini memang belum diketahui secara pasti penularannya. Namun, ada dugaan bisa menular melalui saluran cerna dan saluran napas.
"Itu kan juga ada anak-anak yang potensi bisa terkena hepatitis akut. Itu juga bisa akan disampaikan, tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dari otoritas kesehatan yang menyampaikan bagaimana model penularan dan sebagainya. Untuk anak-anak memang harus hati-hati. Penting juga untuk melindungi anak-anak kita," kata Ganjar.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5/2022). Masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Namun, masih ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memakai masker, yakni saat beraktivitas di dalam ruangan atau ruangan tertutup dan transportasi publik.
Kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid juga disarankan tetap memakai masker. Begitu juga bagi seseorang yang begejala seperti batuk dan pilek.