ERA.id - Restoran Hanamasa yang diduga belum bersertifikat halal kembali diperdebatkan. Awalnya, akun Twitter @halalcorner membagikan pengalaman seorang konsumen yang makan di restoran tersebut.
Ia menulis kisah seorang konsumen yang mengadukan Hanamasa menggunakan 'sake' minuman beralkohol khas Jepang, untuk pembuatan makanan yang disajikan. Ditulis juga bahwa Hanamasa belum memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia MUI.
"Aduan konsumen: Hanamasa sendiri belum pernah terdaftar sebagai restoran yang telah lolos uji halal dan bersertifikat halal," tulisnya.
Unggahan akun tersebut langsung menuai pro kontra. Banyak netizen yang menyatakan bahwa konsumen sebenarnya yang memiliki hak paling besar dalam memilih restoran dan bisa bertanya langsung, sehingga tak perlu memperdebatkan halal atau tidaknya.
"Kalau emang kepingin 100 persen halal, makan di resto Sunda atau Jawa. Kalian terlalu aneh mencoba Hanamasa dan mencari label halal," kata salah satu netizen.
"Aduan? Hanamasanya sudah jujur saat ditanya. Itu mah kesalahan ada di pembeli, kenapa gak nanya sebelum makan," ujar yang lain.
"Yaelah tinggal nanya doang apa sulitnya bos," sambung lainnya.
"Hanamasanya jg gimana sih, halal atau tidak udah sering dibahas, masih ttp pakai sake," balas yang lain.
Sementara politisi partai Gelora, Hasmi Bakhtiar, menanggapi persoalan tersebut dari tinjauan agama Islam.
"Banyak yang langsung ketar-ketir melihat kata “sake”. Padahal sake untuk masak dengan sake untuk diminum berbeda. Juga, kondisi sake ketika diminum dg setelah dimasak berbeda. Perbedaan2 ini jg berdampak pada perbedaan hukum. Dari tadi belum ada yang menjelaskan ini hehe," tandasnya.
Hanamasa sendiri merupakan restoran Jepang dengan konsep all you can eat. Restoran ini menyajikan menu yang variatif mulai dari hidangan pembuka hingga penutup. Adapun menu yang disajikan seperti yakiniku, shabu shabu, dan lainnya.