Penculik Anjing Lady Gaga Kini Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

| 04 Aug 2022 21:05
Penculik Anjing Lady Gaga Kini Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Lady Gaga (Instagram/ladygaga)

ERA.id - Salah satu dari tiga pria yang didakwa atas perampokan bersenjata terhadap anjing bulldog Prancis milik Lady Gaga dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Dilansir dari Reuters, vonis hukuman ini diberikan oleh Pengadilan California pada Kamis (4/8/2022).

Diketahui bahwa Jaylin Keyshawn White mengaku menjadi bagian dari geng yang menembak Ryan Fischer saat sedang menjaga tiga ekor anjing Lady Gaga berjalan-jalan di Hollywood pada Februari 2021 lalu. Jaylin mengaku bersalah atas perampokan tersebut dan menerima 4 tahun hukuman penjara.

Berdasarkan video yang diputar di persidangan, di sekitar lokasi kejadian menunjukkan sebuah mobil berhenti dekat Ryan Fischer dan dua orang melompat keluar mobil. Seseorang meminta Fischer untuk menyerah, sebelum akhirnya mereka berkelahi.

Kemudian terdengar suara tembakan, si pengasuh anjing terkapar di jalan dan berteriak. Para penyerang langsung mengambil anjing, kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan Fischer yang berteriak minta tolong.

Pasca perampokan tersebut terjadi, Lady Gaga menawarkan imbalan 500 ribu dolar atau sekitar Rp7,4 miliar untuk siapa pun yang bisa mengembalikan anjing peliharaannya.

Polisi setempat mengatakan bahwa perampokan itu terjadi bukan karena pemilik anjingnya adalah Lady Gaga, melainkan anjing dengan ras tersebut memiliki nilai tinggi di pasar gelap.

Rekomendasi