ERA.id - Melalui kuasa hukumnya, Brad Pitt memberikan tanggapan mengenai gugatan Angelina Jolie terkait dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Brad Pitt membantah telah melakukan KDRT di dalam pesawat pada 2016 lalu.
Kuasa hukum Brad, Anne Kiley mengatakan bahwa kliennya tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang tidak dilakukannya. Anne juga menegaskan bahwa Brad Pitt adalah pihak yang menerima serangan selama ini.
"Brad Pitt telah memiliki semua yang menjadi tanggung jawabnya sejak hari pertama, tidak seperti pihak lain. Tapi dia tidak akan bertanggung jawab dengan apa pun yang tidak dia lakukan," jelas Anne Kiley, dilansir dari People.
"Dia (Brad Pitt) adalah pihak yang menerima setiap jenis serangan pribadi dan misinterpretasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Anne Kiley menegaskan bahwa Brad Pitt akan bersikap kooperatif pada proses hukum yang ada. Ia juga mengatakan bahwa Angelina Jolie yang sudah membuat keputusan sendiri untuk terus melawan Brad Pitt enam tahun terakhir.
"Brad Pitt akan terus merespons di pengadilan seperti yang telah dia lakukan secara konsisten sebelumnya," tegas Anne Kiley.
Sebelumnya, Angelina Jolie menuding Brad Pitt melakukan KDRT ketika mereka berada dalam pesawat pribadi pada 2016 silam. Brad Pitt disebut meraih kepala Angelina dan mendorongnya ke dinding. Brad juga memukul dan mencekik salah satu anak mereka.