ERA.id - Rumah Artis Wanda Hamidah, baru-baru ini didatangi pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, personel Satpol PP, hingga kepolisian untuk mengkosongkan secara paksa, Kamis (13/10/2022).
Kejadian tersebut direkam melalui Instagram @wanda_hamidah. Wanda Hamidah dalam caption videonya, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo, sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wanda Hamidah, (13/10/2022).
Wanda Hamidah juga menambahkan, akan dikirim buldozer dan truk, guna mengkosongkan rumahnya.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tutupnya.
Dari video yang dibagikan tampak rumah Wanda Hamidah diterobos secara paksa oleh Satpol PP, dengan cara menggoyang-goyangkan gerbang depan.
"Satpol PP sudah melakukan pengerusakan yah, tindakan pidana ini," ucap perekam video.
Setelah Satpol PP berhasil masuk, barang-barang yang ada di rumahnya segara diangkat ke truk, untuk proses pengosongan rumah.
"Mereka mempergunakan orang-orang kecil, untuk apa? Oh untuk bawa barang-barang kami," kata si perekam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lagi, baik dari pihak Wanda Hamidah atau pun pihak pemerintah yang berwenang.