ERA.id - Setelah Rizky Billar, kabarnya pedangdut Lesti Kejora kehilangan banyak brand putus kontrak. Hal ini karena dirinya mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan suaminya. Keputusannya ini dikecam netizen.
Netizen ramai-ramai menggeruduk kolom komentar Instagram Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memboikot Lesti Kejora sama seperti Rizky Billar. Sehingga, diduga Leslar akan kehilangan banyak kontrak pasca mencabut laporan KDRT.
Menanggapi isu tersebut, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora angkat bicara. Ia menegaskan bahwa saat ini kliennya dan Rizky Billar sedang fokus menyelesaikan kasus KDRT.
"Sementara, fokus dalam penyelesaian perkara ini (kasus KDRT yang berujung damai) dulu. Jadi hari ini saya datang buat ngecek surat-surat yang berhubungan dengan kemarin dan sudah selesai semua," kata Sandy Arifin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Ketika ditanya isu brand ingin putus kontrak dengan Leslar, Sandy Arifin mengaku belum membicarakan hal itu kepada kliennya.
"Belum ngobrol itu. Kita masih fokus dengan penyelesaian ini. Kan sudah ada perdamaian," jelasnya.
Tak mau membahas soal seruan boikot Leslar, Sandy Arifin mengatakan bahwa keadaan mereka baik-baik saja.
"Sejauh ini sudah baik-baik, kan kita udah lihat sendiri," ucapnya.
"Belum nanya itu," lanjutnya.
Sandy Arifin juga mengatakan bahwa hubungan Rizky Billar dengan orangtua Lesti Kejora sudah membaik.
"(orangtua) Kan udah ada diperdamaian dari awal," imbuhnya.
Sebelumnya, komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti menanggapi desakan netizen yang ingin pasangan Leslar segera diboikot. Mimah berpendapat bahwa ruang siar atau terlibat di dalamnya harus bersih.
"Kewenangan itu kembalikan kepada lembaga penyiaran masing-masing. Sekarang kan bersangkutan dalam proses hukum ya," ujar Mimah Susanti, dikutip dari akun gosip Instagram @rumpi_gosip.
"Komisi Penyiaran Indonesia memastikan bahwa siapapun yang dihadirkan oleh program siaran. Kita memastikan ruang siar kita benar-benar clear dan bersih," lanjutnya.
Pihak KPI menginginkan sajian dan segi konten program penyiaran harus memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia.
"Karena apa? Kita ingin lembaga penyiaran, semua isi dari konten siaran itu benar-benar berorientasi pada edukasi publik," kata Mimah Susanti.
"Jadi bukan hanya informasi bukan hanya menghibur. Tapi masyarakat publik bisa juga dapat hal-hal yang bisa mengedukasi mereka. KPI enggak punya kewenangan," lanjutnya.
Untuk mendapatkan penyiaran yang berkualitas, KPI selalu melakukan pengawasan dan pemantauan. Apabila ditemukan ada yang melanggar, maka pihak KPI secara tegas memberikan sanksi kepada program acara tersebut.
"KPI akan terus mengawasi semua konten di televisi dan radio. Kalau misalkan dalam hasil pengawasan, perjalanan atau pemantauan kita ada dugaan pelanggaran gitu ya," tutur Mimah Susanti.