ERA.id - Sejumlah korban hadir di sidang vonis kasus investasi bodong Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (14/11/2022).
Pria yang pernah dijuluki Crazy Rich Medan ini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar dalam kasus pencucian uang terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Namun, para korban sangat kecewa usai mendengar putusan hakim. Para korban investasi bodong meluapkan kekecewaannya di depan pengadilan. Bahkan, mereka menangis hingga bersujud sembari berdoa.
"Tuhan segala pencipta langit dan bumi inilah seruan kami. Wahai bumi, Tuhan kami. Orang-orang kecil telah ditindas oleh ketidakadilan," ujar Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara sembari berlutut melihat ke atas langit, dikutip dari akun gosip Instagram @nyinyir_update_official.
"Hai langit, hai bumi dengarkanlah kami harus kemana untuk mengadu. Kami tidak punya tempat di negeri ini. Kami seperti mengejar seekor beruang yang siap menghajar kami," lanjutnya.
Maru langsung berteriak hingga menangis histeris saat itu. Para korban rasanya tidak memiliki tempat mengadu dan merasa sudah ditindas oleh keadilan.
"Tuhan tolong kami, dengarkan hai bumi hai langit. Inilah doa kami, sehingga orang kecil mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan semua hak di Indonesia ini sama. Tidak ditindak yang berkuasa atau orang-orang punya uang," kata Maru.
Tak hanya Maru, para korban lainnya juga sangat kecewa lantaran kerugian yang diakibatkan Indra Kenz tidak bisa balik ke tangan korban.
"Ya Allah pada hari ini, kami korban dan menderita. Kami punya hati nurani, semua disita dan tidak berpihak pada korban," ujar korban lainnya.
Potongan unggahan video itu mendapatkan banyak respon netizen. Mereka menyalahkan para korban karena berani melakukan investasi tanpa melihat risikonya.
"Kalah main Judi,ngadu minta uangnya dibalikin, kalau menang juga bakaln diam-diam aja," komentar akun @vthv****
"Malu nggak sih kalah judi nangis histeris bawa-bawa Alloh," tulis akun @yanie.gu****
"Lha kan emang gitu dari awal. Kalian korban yang ngelaporin nggak akan dapat uang kalian balik. Paling cuma puas aja ngeliat Indra dkk masuk bui. Udah jangan berharap lebih duit balik. Aku kira kalian udah tahu dari awal." lanjut akun @mamire****