ERA.id - Virgoun dan istrinya, Inara Rusli menjalani sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (16/5/2023). Pada sidang ini, Virgoun yang diwakili kuasa hukumnya memilih untuk mencabut gugatan cerai talaknya terhadap Inara.
Pencabutan gugatan tersebut dilakukan karena Virgoun ingin mengubah poin tentang hak asuh anak. Virgoun yang awalnya ingin tetap mengasuh anak bersama Inara, kini menginginkan hak asuh anak diberikan kepadanya sepenuhnya.
"Tadinya kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh dalam permintaan kita. Cuma keluarga sudah berembuk, yang tadinya mau diasuh bersama, mau akan kita minta," kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, dilansir dari akun @nyinyir_update_official.
Gugatan cerai baru Virgoun terhadap Inara akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat. Mereka akan menambahkan permohonan hak asuh anak dalam gugatan tersebut.
"Dalam satu atau dua hari. Kami akan ajukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak. Kita akan minta dalam permohonan," pungkasnya.
Sementara itu, dalam pernikahan Virgoun dan Inara Rusli, mereka dikaruniai tiga orang anak.