ERA.id - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri dan rekan bisnisnya, Lolly Unyu meminta maaf usai dipolisikan atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara. Mayang mengaku etikanya dan Lolly salah.
Dalam video itu, putri Doddy Sudrajat dan Lolly dinilai tidak sopan dan tidak punya etika lantaran melakukan gerakan hormat dan mengangkat kakinya sembari tertawa.
Perempuan berusia 20 tahun ini hormat, tetapi sambil rebahan di tempat tidur ketika menonton upacara bendera HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang disiarkan di layar kaca.
Mayang dan Lolly menyadari kesalahannya karena sikap yang salah usai menertawakan upacara bendera. Ia berharap masalah ini bisa dijadikan pembelajaran supaya lebih berhati-hati.
"Aku sama kak Lolly minta maaf yang sebesar-besarnya. Emang kita nggak elok sih pada saat itu," ujar Mayang, dikutip dari akun TikTok @opraentertainment.
"Semoga ini jadi pembelajaran kedepannya lebih baik lagi," tambahnya.
Sama seperti Mayang, Lolly juga meminta maaf karena mengakui kesalahannya yang menertawakan upacara bendera di hari peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
"Makanya kita disini bukan berpikir kita benar, tidak juga. Jadi intinya etika kita salah. Sebagian orang menganggap etika kurang baik, kurang sopan," ujar Lolly.
"Makanya kita disini, aku Lolly dan Mayang meminta maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati paling dalam. Jadi biar apa buat jadi pembelajaran, biar kita kontennya mungkin lebih (baik)," lanjutnya.
Kedepannya, Mayang dan Lolly merasa kasus ini bisa dijadikan pembelajaran. Mereka berjanji akan membuat konten bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Ini jadi pembelajaran kita juga biar kontennya mungkin lebih yang bermanfaat, menghibur yang baik dan benar," tutur Lolly.
Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka berharap agar proses hukum tetap berlanjut, meski Mayang dan Lolly sudah mengakui kesalahan dan minta maaf.
"Maaf sih maaf proses hukum jalan," komentar akun @ferly*****.
"Proses tetap lanjut," tulis akun @dewi****.
"Maaf dimaafin, proses lanjut dan sadar dirilah," kata akun @user186050*******.
"Iya dimaafin, tapi tetap harus diproses," ungkap akun @keyz_****.
Sebelumnya, Mayang dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Jaenudin. Mayang dan Lolly resmi dilaporkan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023). Jaenudin melaporkan putri Doddy Sudrajat dan rekannya atas dugaan penghinaan serta merendahkan simbol-simbol negara.
Kini, laporan itu sudah diterima secara resmi oleh tim penyelidik. Laporan dilayangkan setelah sebelumnya Jaenudin memberikan somasi terbuka. Sayangnya, somasi terbuka itu tidak ditanggapi oleh Mayang dan rekannya.
Jaenudin merasa tindakan Mayang dan rekannya yang terekam dalam video dinilai tak pantas. Akibat dari perbuatannya, Mayang terancam 5 tahun penjara dan kena denda sebesar Rp5 miliar.