ERA.id - Sutradara Hanung Bramantyo mendadak membahas cita-cita jadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat Calon Presiden (Capres) dan Cawapres. Banyak yang menduga Hanung menyindir keras Gibran Rakabuming.
Melalui Instagram pribadinya, suami Zaskia Adya Mecca ini membagikan foto bersama anaknya. Hanung mengingatkan anaknya soal usia di bawah 40 tahun dan ingin menjadi kameramen, maka orang tersebut harus meminta bantuan dengan MK.
"Nak, umurmu masih dibawah 40 tahun. Kalo mau jadi Kameramen, harus banyak belajar dari senior," tulis Hanung, dikutip dari akun Instagram @hanungbramantyo.
"Ndak usah sok pinter. Yang sabar, tawakal dan tak perlu minta bantuan MK. Insya Allah, cita-citamu jadi Cawapres … eh, maksudnya jadi Kameramen terpenuhi," lanjutnya.
Sebagai tambahan informasi, putra sulung Presiden Jokowi ini berpeluang maju sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Kakak kandung Kaesang Pangarep ini memungkinkan menjadi cawapres usai MK mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres.
MK memutuskan agar syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Mereka bisa maju di Pilpres 2024, meski belum mencapai batas usia paling rendah yakni 40 tahun.
Melalui putusan ini, MK membuat syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi apabila yang bersangkutan pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Salah satu yang dinilai bisa mengikuti Pilpres 2024 adalah Gibran, yang saat ini berusia 36 tahun. Suami Selvi Ananda ini digadang-gadang bakal menjadi pendamping calon presiden Prabowo Subianto.