ERA.id - Agensi HODU&U Entertainment akan menempuh jalur hukum terhadap oknum-oknum yang menyebarkan informasi palsu tentang mendiang Lee Sun Kyun. Dalam pernyataannya, agensi itu menyadari bahwa banyak rumor tak benar tersebar setelah kematian sang aktor.
Mengetahui hal tersebut, agensi kini sudah mulai mengumpulkan data informasi palsu tentang Lee Sun Kyun. Mereka akan segera mengambil tindakan tegas untuk para oknum tersebut.
"Baru-baru ini agensi kami menyadari fakta bahwa rumor dan informasi palsu tentang aktor agensi kami sedang beredar," kata agensi dilansir dari Soompi, Rabu (3/1/2024).
"Kami mulai mengumpulkan data yang relevan dan pada saat yang sama memutuskan untuk mengambil tindakan hukum. Ke depannya, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap segaal situasi penyebaran informasi palsu," tambahnya.
Seiring pengumpulan data lebih dalam, agensi ternyata juga sudah menggugat seorang reporter yang merilis informasi palsu seolah fakta tentang Lee Sun Kyun. Agensi berharap reporter tersebut mengikuti proses hukum yang akan berjalan.
"Akibatnya pada 2 Januari, HODU&U Entertainment menggugat reporter yang melaporkan informasi palsu seolah-olah itu fakta pada malam 27 Desember 2023. Kami meminta permintaan maaf yang tulus dari reporter tersebut dan mereka dengan rajin berpartisipasi dalam proses hukum yang akan datang," jelasnya.
Kemudian agensi berharap langkah tegas yang mereka ambil bisa mengungkap kebenaran dari rumor palsu yang tersebar. Mereka akan mengurus permasalahan ini dengan teliti.
"Kami berharap kebenaran akan terungkap melalui penyelidikan polisi yang adil hingga akhir, namun karena kami tidak dapat lagi melakukannya, kami ingin mengoreksi fakta satu per satu sendiri," pungkas HODU&U Entertainment.
Sementara itu, Lee Sun Kyun sendiri ditemukan meninggal dunia di mobilnya pada 27 Desember 2023 lalu. Ia diduga meninggal dunia karena bunuh diri, dengan sebelumnya meninggalkan catatan seperti wasiat kepada sang istri hingga polisi menemukan arang briket di mobilnya.