Jung Joon Young Resmi Bebas Usai 5 Tahun Hukuman Penjara

| 19 Mar 2024 18:33
Jung Joon Young Resmi Bebas Usai 5 Tahun Hukuman Penjara
Jung Joon Young (Instagram)

ERA.id - Musisi Jung Joon Young akhirnya resmi bebas pada Selasa (19/3/2024), setelah 5 tahun menjalani hukuman penjara. Sebelumnya ia dihukum atas kejahatan seks, termasuk pemerkosaan, merekam aktivitas seksual, hingga menyebarkannya secara ilegal.

Dilansir dari Korea Herald, Jung Joon Young dibebaskan secara diam-diam dari Pusat Penjara Mokpo di Jeollanam-do, pada pukul 05.05 dini hari waktu Korea Selatan. Ia keluar dari penjara mengenakan pakaian serba hitam.

Jung Joon Young juga disebut berusaha menyembunyikan wajahnya, dengan mengenakan topi, masker, hingga kacamata. Ia sempat berhadapan dengan wartawan yang hadir, tetapi langsung memberikan keterangan.

Saat ini, media setempat dikabarkan tengah memantau hal apa yang akan dilakukan oleh Jung Joon Young pasca bebas. Ia sebelumnya pernah berjanji akan menghentikan seluruh aktivitas dari dunia hiburan usai mengakui kejatatan seks yang ia perbuat.

Sementara itu, vonis hukuman kepada Jung Joon Young diterimanya pada November 2019 lalu, atas perannya dalam skandal Burning Sun. Ia terbukti ikut dalam aksi pelecehan terhadap seorang wanita mabuk dan membagikan videonya dan divonis 6 tahun penjara.

Namun, Jung Joon Young pada akhirnya menjalani hukuman lima tahun penjara, sesuai dengan pengadilan banding yang diperkuat Mahkamah Agung.  

Skandal Burning Sun merupakan skandal dunia hiburan terbesar Korea Selatan di tahun 2019 lalu. Skandal ini melibatkan banyak pihak, termasuk mantan leader FT Island, Choi Jong Hoon atas kejahatan seks juga dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Rekomendasi