Larangan Study Tour dari Sekolah, Begini Tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno

| 20 May 2024 20:50
Larangan Study Tour dari Sekolah, Begini Tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno (Hasil tangkapan layar Weekly Brief with Menparekraf)

ERA.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi ramainya perdebatan larangan study tour bagi sekolah. Sandiaga Uni tak setuju dengan kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang membatasi hingga meniadakan kegiatan study tour.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berharap agar kegiatan study tour tetap dilanjutkan. Menurutnya, pelaksanaan harus mengatakan keamanan dan kenyamanan bagi para siswa maupun guru.

"Ini menurut saya langkah harus dilakukan pengamanan. Kita membenahi transportasi yang mumpuni dan performa handal. Maka saya meminta study tour ini lanjut," ujar Sandiaga Uno, melalui acara virtual 'The Weekly Brief With Sandi Uno (WBSU) pada Senin (20/5/2024).

Sandiaga Uno engatakan study tour diperlukan sebagai sarana pembelajaran siswa. Apabila study tour dihilangkan, maka para siswa  mengalami keterbatasan ilmu dalam proses belajar siswa.

"Bukan ekosistemnya, tapi pengalaman pendidik mencapai ilmu dari luar sekolah. Banyak ilmu bisa di dapat dari luar sekolah. Malah di luar Indonesia mengadakan stodytour," bebernya.

"Di Bali ironisnya adalah salah satu sekolah meniadakan stodytour. Padahal yang salah transportasi dan pembawanya. Kami sepakat keselamatan dari peserta didik dan guru adalah utama," lanjutnya.

Berdasarkan aturan negara, Sandiaga Uno mengatakan waktu maksimal mengemudi dalam sehari adalah 12 jam dan istirahat setidaknya 60 menit setiap empat jam. Aturan ini tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan Lalu Lintas dan Jalan Raya Pasal 90 yang membahas waktu kerja pengemudi.

"Yang disampaikan berkegiatan 12 jam berkendara, jangan sampai malam (tidak tidur). Pastikan waktu cukup. Jaraknya bisa disesuaikan jenis edukasi diinginkan. Pastikan kita tdk melanggar ditetapkan Kementerian Perhubungan." tuturnya.

Kebijakan larangan study tour karena banyaknya kecelakaan bus. Yang saat ini menjadi sorotan adalah kecelakaan bus Trans Putera Fajar terjadi di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat menewaskan 11 murid dan guru SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Tak hanya sekali saja, kecelakaan bus juga pernah terjadi pada 9 Januari 2024. Bus karyawisata pelajar yang ditumpangi rombongan siswa SMAN 1 Sidoarjo mengalami kecelakaan di Tol Sol-Ngawi, Jawa Timur. Inisiden menewaskan 2 orang dan 3 orang luka-luka.

Kecelakaan lain menimpa rombongan karyawisata SMPN 3 Mojosongo, Kabupaten Boyolali pada 18 Oktober 2023. Salah satu bus rombongan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa di Desa Banaran Wetan, Kecamatan Bogor, Kabupaten Nganjuk.

Kecelakaan yang memakan korban terjadi pada Oktober 2023. Rombongan murid SMK Yayasan Pembina Generasi Muda (Yapemda), Berbah Sleman DIY. Kejadian tragis ini menewaskan 54 murid. Kecelakaan mengenaskan ini terjadi di kawasan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur.

Rekomendasi