ERA.id - Nikita Mirzani terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Ia diketahui melanjutkan perkara ‘cepu polisi’.
Presenter yang akrab disapa Nyai itu terlihat hadir dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid. Dari penuturan Fachmi, Nikita diketahui menjalani proses lanjutan dari tuduhan pengacara Elza Syarif.
“Niki cuma tanda tangan berita acara terhadap laporan seorang di mana Nikita dituduh sebagai informan polisi (cepu),” kata Fachri Bachmid kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Nikita Mirzani diketahui menjalani pemeriksaan sekitar satu jam. Selama proses pemeriksaan, Niki membantah tuduhan yang dilayangkan Elza Syarif kepada dirinya.
Hal ini juga turut disampaikan Fachmi yang menyebut pihak Elza harus memberikan bukti atas tuduhannya.
“Kita minta dia (Elza Syarif) bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi,” ucap Fachri.
Lalu, kata Fachri, kalau nantinya Elza tidak bisa menyerahkan bukti terkait ‘cepu polisi’ yang dituduhkan ke Nikita, maka pihak Nikita akan meminta proses hukum terus berlanjut.
Sekadar informasi Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Elza Syarif atas fitnah yang dikatakan. Kala itu Elza menuduh Niki sebagai salah satu informan polisi dari berbagai kasus yang terjadi di tanah air.
Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dari laporan itu, berkas Nikita pun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.