Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Narkoba

| 08 Jul 2021 14:54
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Narkoba
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Dok: Era.id/Ilham Apriyanto)

ERA.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait penyalahgunaan narkoba. Yusri mengatakan Nia Ramadhani diamankan di kediamannya, Rabu (7/7/2021).

"TKP-nya hari Rabu kemarin tanggal 7, sekitar pukul 15:00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Lalu, kata Yusri, dari penangkapan itu berhasil diamankan tiga orang tersangka yaitu AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie), RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie), dan seorang supir berinisial ZN.

"RA ini adalah suami istri, RA adalah seorang publik figur," tegasnya.

Dalam proses penangkapan itu, Yusri menjelaskan pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang kemudian diterima oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sekitar pukul 09:00 pagi, Satnarakoba Polres Metro Jakarta Pusat dapat infromasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini," bebernya.

Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Dok: Era.id/Ilham Apriyanto)
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Dok: Era.id/Ilham Apriyanto)

Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penyidikan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dari ZN.

Saat itu ZN langsung dimintai keterangan terkait kepemilikan satu klip sabu dengan berat 0,78 gram. ZN mengaku bahwa barang tersebut milik saudari RA, yang tak lain adalah Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ini, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan introgasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah milik saudari RA," jelas Yusri.

Bukan hanya itu saja, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penggeledahan di kediaman milik Nia Ramadhani. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan satu buah bong atau alat hisap sabu milik Nia Ramadhani.

Dalam introgasi bersama penyidik, Nia Ramadhani mengakui bahwa barang haram tersebut tidak digunakan sendirian. Nia Ramadhani memakai sabu-sabu itu bersama dengan suaminya, Ardi Bakrie.

"Hasil pemeriksaan ditemukan lagi bong atau alat hisap milik saudari RA. Kemudian dilakukan pendalaman bahwa mengakui suaminya saudara AAB menghisap bersama-sama, melakukan bersama-sama," tegasnya.

Sayangnya Ardi Bakrie tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Sehingga dari hasil itu hanya Nia Ramadhani dan supirnya saja yang langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun tak berselang lama, kata Yusri, Ardi Bakrie alias AAB menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20:00 WIB.

"Setelah isya, jam 20:00 WIB, saudra AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," ungkap Yusri.

Dari hasil penangkapan ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba, hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif metamfetamin atau sabu.

Rekomendasi