Istri Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ardi Bakrie Suami Nia Ramadhani Serahkan Diri ke Polisi

| 08 Jul 2021 16:10
Istri Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ardi Bakrie Suami Nia Ramadhani Serahkan Diri ke Polisi
Ardie Bakrie Serahkan Diri Ke Polisi (Instagram/ramadhaniabakrie)

ERA.id - Suami artis Nia Ramadhani, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie memilih untuk menyerahkan diri ke polisi setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Penyerahan diri Ardi Bakrie ini dilakukan olehnya setelah mendapat telepon dari Nia Ramadhani dari Polres Metro Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Setelah istri menghubungi suaminya, setelah isya jam 20:00 WIB, saudara AAB (Ardi Bakrie) datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021).

Yusri mengungkap keputusan Ardi Bakrie untuk menyerahkan diri itu lantaran sebelumnya Nia Ramadhani mengaku memakai sabu-sabu bersama-sama dengan dirinya dan juga supirnya, ZN.

Keterangan itu didapatkan oleh penyidik dari hasil introgasi Nia Ramadhani di kediamannya pada Rabu (7/7/2021). Saat itu penyidik berhasil mengamankan satu klip berisi sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat hisap.

"Saudari RA mengakui suaminya, saudara AAB menghisap bersama-sama, melakukan bersama-sama. Tetapi saat di TKP AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Yusri.

Lalu, kata Yusri, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, penyidik menetapkan tiga orang tersebut yaitu RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie), AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie), dan juga supirnya, ZN sebagai tersangka.

Penetapan ini berdasarkan barang bukti dan juga hasil tes urine ketiganya yang menunjukkan hasil positif metamfetamin atau sabu.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kata Yusri.

Lebih lanjut, menurut Yusri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah memakai barang haram tersebut selama 4 hingga 5 bulan terakhir.

Rekomendasi