ERA.id - Pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba. Pemain sinetron Bawang Merah Bawang Putih bersama supirnya, ZN ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021). Lalu, Ardi Bakrie menyerahkan diri saat mengetahui istrinya menyebut sang suami juga ikut mengonsumsi sabu-sabu.
Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah tak ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Permohonan rehabilitasi untuk mereka dari pihak keluarga telah dikabulkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengeluarkan rekomendasi bagi keduanya guna menjalani rehabilitasi.
Saat ditemui awak media, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzaenab mengatakan jika kliennya memang pantas untuk melakukan rehabilitasi. Menurutnya, yang pantas dipenjara adalah pengedar narkotika yang saat ini masih belum tuntas diberantas pihak kepolisian.
"Sasarannya adalah mengobati mereka. Jadi,tidak ada pencapaian tujuan pemberantasan narkotika itu. Terutama betul-betul kebandar pengedarnya, cari dari yang besar sampai kecil-kecil nggak ada ampun. Itu sih hukum seberat-beratnya," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (12/7/2021).
Menurutnya, pemakai narkoba sebaiknya harus direhabilitasi agar terlepas dari narkotika.
"Tapi untuk kasus para pengguna ini, kita dukung betul untuk dilakukan rehabilitasi. Kepada siapa? bukan Ibu Nia dan Pak Ardi saja, tapi kepada siapa pun," katanya.
"Jadi ini balik lagi ke pihak penyelidikan, bagaimana polisi meyakini berdasarkan alat bukti yang ada ternyata mereka pengguna divisualisasi atau pengedar, tentu polisi lebih tahu," lanjutnya.
Wa Ode Nurzaenab juga pernah melihat komentar-komentar pedas dari netizen mengenai perlakuan istimewa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Menurutnya, rehabilitas memang cocok untuk seorang pemakai narkotika.
"Saya baca seolah-olah perbedaan perlakuan, tetapi bukan ini hasil penyelidikan. Kalau dia betul-betul pengguna, nggak ada cara lain selain rehabilitasi. Tapi, ini ada proses-proses yang dilalui," paparnya.
Lebih lanjut, ia merasa tak tega dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jika berujung ke penjara. Menurutnya, pemakai narkoba memang sepantasnya di rehabilitasi.
"Kalaupun nanti dibawa ke pengadilan, hakim juga harusnya bisa melihat rekomendasi rehabilitasi. Kalau dimasukkan ke penjara ya saya rasa kasihan," katanya.