ERA.id - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (8/7/2021) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Panji Yoga menerangkan Nia terakhir menggunakan sabu pada Selasa (6/7/2021), alias satu hari sebelum diamankan.
“Terakhir, pengakuannya sebelum tertangkap kemarin (Selasa) pagi. Di kediamannya ya, rumahnya, ” ujar Panji Yoga kepada wartawan, Kamis (8/7) malam.
Panji Yoga melanjutkan, barang bukti sabu seberat 0,78 gram tersebut belum sempat digunakan tersangka. Lantaran, telah terlebih dahulu diringkus aparat kepolisian.
“Kondisi sabunya memang yang baru diambil untuk digunakan. Iya betul (belum digunakan),” imbuhnya, seperti dikutip dari PMJNews.
Lebih lanjut, Panji Yoga menjelaskan kondisi kesehatan keduanya termasuk dengan seorang sopir pribadi yang berinisial ZN dalam keadaan yang baik. Sampai dengan saat ini, tiga orang tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.
“Kondisi kesehatannya baik. Ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dari ketiganya,” tandasnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta seorang sopir berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terdapat barang bukti berupa satu buah klip sabu berukuran 0,78 gram dan satu alat hisap bong yang diamankan.