ERA.id - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, mulai dari PSBB hingga PPKM Darurat. Meski dinilai efektif untuk meredakan lonjakan pandemi Covid-19 di Indonesia, PPKM Darurat bisa sangat mencekik bagi rakyat kecil.
Pengacara kondang Sunan Kalijaga menanggapi kabar PPKM Darurat yang membuat hidup sejumlah rakyat Indonesia menjadi lebih susah. Menurutnya, PPKM adalah langkah terbaik untuk menurunkan lonjakan pandemi Covid-19.
Selain itu, ayahanda Salmafina Sunan ini tak pernah mendapatkan informasi soal rakyat Indonesia yang meninggal dunia lantaran PSBB mau pun PPKM. Menurutnya, banyak orang yang meninggal dunia akibat Covid-19.
"Belum ada info orang mati kelaparan karena PSBB dan PPKM. Tapi yang meninggal karena Covid ada banyak. Mungkin teman anda, saudara anda atau orang tua anda. Think smart netijen," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story-nya pada Rabu (28/7/2021).
Suami Heidy Sunan ini menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak panik soal rezeki di masa PPKM. Sunan Kalijaga yakin sang pencipta sudah menyiapkan rezeki masing-masing bagi setiap umatnya.
“Tidak usah takut kelaparan dan was-was rejekimu. Tuhan Allah sudah menjamin rejeki kalian, percaya atau tidak? Noted : untuk orang-orang beriman kepada Tuhannya,” tegasnya.
Sunan Kalijaga mengingatkan supaya masyarakat Indonesia tak memaksakan diri untuk keluar rumah demi mencari rezeki. Menurutnya, masyarakat Indonesia menaati peraturan supaya aman dari Covid-19.
"Jangan alasan mencari rejeki sehingga membahayakan diri sendiri keluaga dan orang lain, sangat egois Anda!," ungkapnya.
Sunan Kalijaga juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi situasi PPKM dan merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Di agama Islam diajarkan kita untuk bersabar dan salat. Bersabar menjalani kehidupan walaupun berat karena situasi saat ini," lanjutnya.
Seperti diketahui, mulanya PPKM ditetapkan sampai 20 Juli 2021. Namun, PPKM kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Keputusan tersebut pun telah disampaikan secara langsung oleh pemerintah pada Minggu, 25 Juli kemarin. Dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden. Presiden Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4. Kebijakan ini tentunya menjadi bahan perbincangan yang amat hangat