ERA.id - Kabar mengejutkan datang dari Tyas Mirasih. Ia baru saja digugat cerai suaminya, Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana akan digelar dua pekan lagi. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj. Taslimah pada Rabu (4/8/2021).
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah, dikutip dari kanal YouTube Ambo News pada Rabu (4/8/2021).
"Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," lanjutnya.
Gugatan tersebut masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS, yakni jenis perkara cerai talak. Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan cerai pada 3 Agustus 2021 lewat e-court. Rencananya, sidang cerai perdana diselenggarakan dua minggu lagi.
"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021 melalui ecourt," tuturnya.
"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada tanggal hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," lanjutnya.
Apabila keduanya hadir dalam sidang perceraian, tentu proses berjalan dengan agenda perdamaian atau mediasi.
"Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi setelah dimediasi baru diperiksa, diadili," tutur Taslimah.
"Semua perkara yang masuk pada sidang perdana wajib dihadiri pihak pemohon dan termohon," lanjutnya.
Padahal, belum lama ini mantan kekasih Raffi Ahmad ini baru saja sembuh dari Covid-19. Hal ini disampaikan dari akun Instagram-nya yang memperlihatkan hasil swab-nya yang negatif.
"ALHAMDULILLAH YA ALLAH! Hasil swab PCR aku di @ilab_id tadi pagi udah keluar dan aku sudah Negatif guys!!!!! Yesss kemaren memang aku bilang tidak perlu PCR lagi ngga papa setelah isoman 14 hari, tapi karena aku mau kembali kerja jadi aku perlu surat keterangan negatif," tulisnya.
Seperti diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi dinikasi di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/7/2017). Pasangan ini terlihat harmonis selama empat tahun menikah. Selain itu, pasangan ini jarang diterpa gosip miring. Empat tahun menikah, pasangan ini belum dikaruniai satu orang anak.