ERA.id - Aksi orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum melabrak haters bernama Kartika Damayanti alias KD menjadi perbincangan publik. Kedatangan mereka ke rumah KD dinilai main hakim sendiri hingga membuat orang tua KD menjadi syok.
Selain itu, kedatangan orang tua Ayu Ting Ting melabrak haters dari Depok ke Bojonegoro, Jawa Timur dinilai salah karena melanggar PPKM. Hal ini terungkap bermula dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. Ia mempertanyakan soal perjalanan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting di masa PPKM Darurat.
Tak hanya itu, banyak netizen menilai aksi orang tua Ayu Ting Ting melabrak haters salah karena sudah melanggar PPKM Darurat dan main hakim sendiri. Mengetahui hal itu, ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum langsung buka suara lewat kolom komentar Instagram-nya.
Istri Abdul Rozak ini menegaskan ia dan suaminya tak melanggar aturan PPKM Darurat yang dibuat oleh pemerintah. Untuk menempuh perjalanan dari Depok ke Bojonegoro, Jawa Timur, mereka sudah membawa persyaratan yakni surat PCR dinyatakan negatif Covid-19, vaksin, hingga membawa pihak kepolisian.
"Terima kasih semuanya, ibu ayah bawa surat semuanya bawa surat perjalanan kita semua PCR, bawa surat vaksin, kita bawa orang Polda, Polsek ada kepala daerah di sana, nggak asal datang," tulis Umi Kalsum, dikolom komentar Instagram-nya @mom_ayting92_, dikutip Jumat (6/8/2021).
Lebih lanjut, ibu anak dua ini menegaskan ia dan Ayah Rozak masih memiliki etika dan berpikiran jernih saat berpergian ke luar kota. Ia berharap agar sang pencipta selalu melindungi keluarganya.
"Kita punya etika, punya pikiran waras, Insyaaallah juga melindungi diri kita dan Insyaallah melindungi orang sekitar. Kita nggak sembarangan, ibu jalan ngapain pergi jauh-jauh selama ini," lanjutnya.
Umi Kalsum mengklaim dirinya tak pernah berpergian ke mana-mana selama PPKM Darurat. Ia mengaku baru keluar rumah saat kunjungannya dengan Ayah Rozak ke rumah haters.
"Ayah ibu nggak ke mana-mana selama ini, cuma baru kemarin pergi keluar rumah semenjak PPKM juga kan ada aturannya persyaratannya ada," lanjutnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hotman Paris ikut menanggapi orang tua Ayu Ting Ting dituding melanggar PPKM. Menurutnya, aksi orang tua Ayu Ting Ting tidak ada pelanggaran, asalkan mengantongi surat-surat sesuai aturan penerapan PPKM Darurat.
"Memang boleh (keluar kota), asal ada surat PCR dan vaksin. Ke Bali bebas, di Indonesia ini tidak ada larangan penerbangan, asal ada surat-suratnya dipenuhi, surat jalan, PCR, dan vaksin," ungkap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Star Story.
Bapak anak tiga itu memberikan peringatan kepada orang tua Ayu Ting Ting untuk tidak mengeluarkan cacian yang membuat sakit hati. Sebab, ini bisa menjadi malapetaka bagi mereka.
“Kalau sebatas mendatangi belum perbuatan kekerasan, bukan menghakimi. (salah atau tidak) tergantung caciannya. Kalau sudah mengarah tindak pidana, bisa tergantung kalimatnya apa. Sudah banyak contohnya," ujar Hotman Paris.