Begini Tanggapan Tretan Muslim dan MLI Soal Penangkapan Coki Pardede: Sangat Menyayangkan, Kami Minta Maaf..

| 02 Sep 2021 23:01
Begini Tanggapan Tretan Muslim dan MLI Soal Penangkapan Coki Pardede: Sangat Menyayangkan, Kami Minta Maaf..
Majelis Lucu Indonesia (instagram/majelislucuindonesia)

ERA.id - Majelis Lucu Indonesia merilis pernyataan resmi atas penangkapan Coki Pardede. Pihak MLI meminta maaf dan menyerahkan sepenuhnya kasus narkoba tersebut ke penyidik.

Melalui rilisan resmi yang dibagikan di media sosial resmi Majelis Lucu Indonesia, Tretan Muslim dan Patrick Effendy membenarkan adanya penangkapan dari Coki Pardede.

"Kami dari Majelis Lucu Indonesia mengkonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar, dan kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.

 

 

 

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

Lalu, kata Patrick, saat ini pihak MLI sedang berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atas kasus hukum yang menjerat Coki Pardede.

Sebab dalam hal ini pihak MLI belum bisa menghubungi Coki sejak diamankan pada 1 September 2021. Patrick juga mengatakan bahwa saat ini pihak MLI juga sedang berusaha menghubungi keluarga Coki dan pihak kepolisian.

"Saat ini kami sedang berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan coba berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan juga pihak keluarga." ujar Patrick.

Sebagai perwakilan 'rumah' dari tempat Coki berkarya, MLI juga sedang mengurus seluruh kewajiban yang harus dilakukan atas nama Coki Pardede, yang sudah terikat kontrak dengan banyak klien maupun costumer.

Selain itu pihak MLI juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan dan yang telah dilakukan oleh Coki Pardede.

"Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan dan yang dilakukan oleh talent kami," bunyi pernyataan resmi MLI.

Coki Pardede sebelumnya diamankan oleh satuan Polres Metro Tangerang Kota, Banten di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu (1/9/2021). Saat ditangkap, Coki Pardede masih dalam pengaruh narkoba serta ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu.

Rekomendasi